Dpnews Indonesia || Bekasi – Seorang pria berinisial MB (45), warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, diduga mencatut nama media KPK Tipikor dengan mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Bekasi untuk meminta sejumlah uang kepada beberapa kantor desa di Kabupaten Bekasi.
Kabiro Media KPK Tipikor, H. Sudi Warsito, mengungkapkan bahwa pelaku mendatangi sejumlah kantor desa dengan membawa berkas dan atribut yang seolah-olah menunjukkan dirinya sebagai wartawan resmi. Salah satu desa yang didatangi adalah Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.
Kepala Desa Cikarang Kota, Viray, mengaku pernah didatangi oleh oknum tersebut yang mengenakan atribut lengkap dan mengatasnamakan Kabiro Pers KPK Tipikor.
“Saya pernah didatangi oleh oknum dengan atribut lengkap sebagai Kabiro Pers KPK Tipikor dan meminta sejumlah uang sebesar Rp3 juta,” ujar Viray, Senin (27/7/2026).
Menanggapi hal tersebut, H. Sudi Warsito menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan maupun afiliasi dengan KPK maupun Media KPK Tipikor.
“Kami pastikan pelaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan KPK. Surat yang dibawa hanya digunakan untuk memperkuat kesan seolah-olah dia merupakan utusan lembaga hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Wakabiro Media KPK Tipikor Kabupaten Bekasi menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan profesi wartawan.
“Ini adalah kelakuan preman yang mengatasnamakan media. Di Kabupaten Bekasi masih banyak wartawan profesional yang bekerja dengan etika dan integritas di tengah berbagai keterbatasan,” ujarnya.
Menyikapi maraknya kasus wartawan gadungan, H. Sudi Warsito mengimbau seluruh instansi pemerintah maupun pihak swasta agar lebih berhati-hati dengan selalu memeriksa identitas, surat tugas, serta melakukan verifikasi terhadap media atau lembaga yang diwakili oleh setiap wartawan sebelum memberikan pelayanan atau menanggapi permintaan apa pun.











