Dpnews Indonesia – Majalengka – Dengan terdengarnya kabar bahwa ada pemanggilan Kepala Labkesda Kabupaten Majalengka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka unit Intelejen pada hari Senin tanggal 28 April 2025 .
Dan menurut keterangan dari narasumber di Labkesda Majalengka, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang terjadi sejak tahun 2024 sampai dengan sekarang.
Ketua Gerakan Majalengka Mengajar (GMM) Dadang Hermawan dalam siaran pers nya Jumat 2/5/2025, meminta kepada Kejaksaan Negeri Majalengka untuk memeriksa dengan seksama dan mendetail apakah benar telah terjadi tindak pidana korupsi PAD di Labkesda Majalengka. Kemudian kami juga meminta membuka secara terang benderang kepada publik , tentang hasil pemeriksaan Labkesda Majalengka,
“Apabila memang benar terbukti adanya tindak pidana korupsi di Labkesda Majalengka maka kami meminta ke Kejaksaan untuk segera memproses para pelaku garong PAD Kabupaten Majalengka ke ranah hukum ” ungkap Dadang.











