Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Erupsi Gunung Dukono: Tragedi Pendakian yang Mengingatkan Pentingnya Keselamatan

70
×

Erupsi Gunung Dukono: Tragedi Pendakian yang Mengingatkan Pentingnya Keselamatan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Halmahera Utara – Erupsi Gunung Dukono pada Jumat (8 Mei 2026) pagi menelan tiga korban jiwa dan memicu operasi penyelamatan besar-besaran terhadap sekelompok pendaki yang memasuki zona terlarang. Insiden ini kembali menyoroti risiko aktivitas manusia di kawasan gunung api aktif serta pentingnya mematuhi peringatan resmi.

Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi terjadi pukul 07.41 WIT dengan kolom abu vulkanik mencapai ketinggian sekitar 10.000 meter di atas puncak. Letusan disertai suara gemuruh dan hujan abu yang menyulitkan visibilitas di lereng gunung.

Baca juga :  Ibu dan Suaminya Diancam Ditembak dan Dilecehkan oleh Terduga Direktur Perusahaan di Cikarang Utara

Kapolres Halmahera Utara mengungkapkan sekitar 20 pendaki berada di kawasan tersebut saat erupsi berlangsung. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari dua warga negara Singapura dan satu warga Indonesia asal Jayapura, Papua. Sebagian besar pendaki lainnya berhasil dievakuasi, meski beberapa mengalami luka-luka ringan akibat abu panas dan material vulkanik. Operasi pencarian dan evakuasi yang melibatkan tim SAR gabungan telah ditutup setelah seluruh korban ditemukan.

Baca juga :  KAI Mencatat 52 Ribu Penumpang Kereta Api Menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur

Gunung Dukono telah ditutup untuk kegiatan pendakian sejak 17 April 2026 menyusul peningkatan aktivitas vulkanik. Pihak berwenang menetapkan radius bahaya 4 kilometer dari kawah Malupang Warirang, dengan rekomendasi warga dan wisatawan menghindari aktivitas di sekitar lereng. Namun, kelompok pendaki tersebut dilaporkan memasuki zona terlarang, diduga untuk keperluan rekreasi dan pembuatan konten.

Kepala BNPB dan PVMBG menekankan bahwa keputusan memasuki kawasan berbahaya meski telah ada peringatan jelas merupakan faktor utama dalam tragedi ini. “Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Alam tidak bisa ditawar, dan peringatan dini yang dikeluarkan bertujuan melindungi masyarakat,” ujar seorang pejabat terkait.

Baca juga :  132 PTPS Telah Dilantik, Ketua Panwascam Mande Berharap PTPS Kuasai Minimal Dua Aturan KPU dan Bawaslu

Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih disiplin mematuhi protokol keselamatan di kawasan rawan bencana geologi. Pihak berwenang terus memantau aktivitas Gunung Dukono yang statusnya masih pada level waspada. Masyarakat diimbau tetap tenang namun selalu siaga terhadap potensi bahaya lanjutan seperti lahar dingin saat hujan.

Hingga berita ini diturunkan, investigasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian masih dilakukan oleh aparat terkait.

Baca juga :  Gunung Dukono Erupsi Hebat, 20 Pendaki Terjebak di Halmahera Utara
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!