Scroll untuk baca artikel
BeritaInternasional

Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Rekam Perempuan Tanpa Izin

72
×

Jemaah Haji Indonesia Ditangkap di Madinah karena Rekam Perempuan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Madinah – Seorang jemaah haji asal Indonesia ditangkap oleh Kepolisian Markaziah di Madinah, Arab Saudi, setelah merekam seorang perempuan tanpa izin. Insiden tersebut terjadi di kawasan Masjid Nabawi.

Menurut Koordinator Satgas Pelindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Akhmad Masbukhin, jemaah tersebut mengambil video seorang perempuan warga negara Saudi berusia sekitar 30 tahun tanpa persetujuan. Meski pelaku mengaku tidak memiliki niat buruk, aparat tetap memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum setempat.

Baca juga :  16 Mahasiswa FHUI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal di Grup Chat, Sidang Internal Berlangsung Ricuh

KJRI Jeddah telah menangani kasus tersebut dan mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk menghormati aturan privasi di Arab Saudi. Negara tersebut menerapkan aturan ketat terkait pengambilan gambar atau video terhadap orang lain, terutama perempuan, tanpa izin eksplisit. Pelanggaran semacam ini dapat berujung pada penangkapan dan proses hukum.

Baca juga :  Berbagi KaSAEan Menebar Keberkahan, Bupati Eman Suherman Salurkan Zakat Maal dan Pendistribusian Program SIGAP

Hingga saat ini, identitas jemaah yang bersangkutan belum dirilis secara publik demi proses hukum yang sedang berjalan. KJRI terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pendampingan yang diperlukan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi jemaah haji Indonesia untuk selalu menjaga etika dan mematuhi norma lokal selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Baca juga :  Wakil Bupati Purwakarta, Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 23 Menuju Tanah Suci
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!