Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol) mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Gus Ipul mengungkapkan, pemerintah telah mencoret lebih dari 11.000 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos pada triwulan pertama 2026 karena terindikasi menggunakan dana bantuan untuk judi online. Pada triwulan kedua, jumlahnya menyusut drastis menjadi hanya 75 KPM yang dicoret.
“Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” ujar Gus Ipul, seperti dikutip dari berbagai sumber. Ia menambahkan, “Dimanfaatkan benar.”
Data penerima bansos yang terindikasi judol berasal dari pemadanan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pencoretan dilakukan secara permanen dan dana yang tidak tersalurkan akan dialihkan kepada penerima yang lebih berhak. Menurut Gus Ipul, langkah tegas ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sebelumnya, pada tahun-tahun terdahulu, jumlah penerima bansos yang terlibat judol mencapai ratusan ribu. Pemerintah terus melakukan evaluasi berkala guna meningkatkan akurasi penyaluran bantuan.











