Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

ESDM Menjawab Isu Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi Naik

141
×

ESDM Menjawab Isu Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi Naik

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 kembali menjadi perbincangan publik. Hingga Selasa (31/3/2026), PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengumumkan penyesuaian harga resmi untuk periode April.

Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex saat ini masih mengacu pada penyesuaian terakhir per 1 Maret 2026. Di wilayah DKI Jakarta, misalnya, Pertalite tetap Rp10.000 per liter, Solar subsidi Rp6.800 per liter, Pertamax Rp12.300 per liter, Pertamax Green 95 Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo Rp13.100 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter. Harga ini berlaku serupa di sebagian besar SPBU Pertamina di Jawa dan wilayah lain, dengan sedikit variasi antarprovinsi.

Baca juga :  Dandim 0619 Dan Kapolres Purwakarta Dampingi Kunjungan Danrem 063 Gunung Jati Ke Pos PAM Terpadu KBI

Penyebab Isu Kenaikan

Kabar kenaikan beredar luas di media sosial, dengan proyeksi ekstrem seperti Pertamax tembus Rp17.850 per liter atau bahkan lebih tinggi. Pertamina menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan belum ada keputusan resmi. Pengumuman harga BBM nonsubsidi biasanya dilakukan pada awal bulan, mengikuti mekanisme pasar berdasarkan harga minyak mentah dunia (MOPS), nilai tukar rupiah, dan komponen pajak.

Kenaikan harga minyak global menjadi pemicu utama spekulasi. Harga minyak mentah dunia dilaporkan naik akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk eskalasi konflik yang memengaruhi pasokan melalui Selat Hormuz. Beberapa ekonom memperkirakan penyesuaian BBM nonsubsidi bisa mencapai 5-10 persen, atau sekitar Rp1.000–Rp2.000 per liter untuk produk seperti Pertamax, meski angka pasti bergantung pada formula resmi.

Baca juga :  Kapolres Purwakarta Beserta Kapolsek Jajaran Ikuti Anev Situasi Kamtibmas Bersama Polda Jabar

Pemerintah Jamin Subsidi Tetap

Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian ESDM menegaskan bahwa harga BBM subsidi (Pertalite dan Solar subsidi) tidak akan naik. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar, sementara subsidi tetap dikendalikan untuk melindungi kelompok rentan.

Baca juga :  Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Terima Audiensi Pengurus Badan Amil Zakat

Pertamina mengimbau masyarakat memantau informasi resmi melalui situs mypertamina.id atau SPBU terdekat. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi bersifat bulanan dan dapat naik maupun turun sesuai kondisi pasar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pertamina Patra Niaga mengenai harga yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB, 1 April 2026. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghindari hoaks yang beredar.

Baca juga :  Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan Madina Gunakan Alat Berat Seakan Kebal Hukum
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!