Dpnews Indonesia || Bandung – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor membuat masyarakat berbondong-bondong ke Kantor Samsat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebut kebijakan tersebut merupakan hadiah lebaran untuk warga Jabar agar bisa berkendara dengan tenang.
Adanya peraturan ini membuat sejumlah masyarakat telah melaksanakan kewajibannya mulai dari Kamis (20/3/2025).
Diketahui Kantor Samsat buka dari hari Senin hingga Jumat mulai dari pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan hari Sabtu jam 08.00 – 12.00 WIB.
Dedi Mulyadi memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang bekerja di hari Senin sampai Sabtu, untuk bisa bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Bagi warga Jawa Barat yang tidak punya Waktu di hari Senin -Sabtu, punya waktunya hari Minggu saja, untuk melakukan pembayaran pajak bermotor,” pungkasnya.
Dedi mengumumkan informasi Kantor Samsat yang buka hari Minggu merupakan terbaru.
“Ini informasi terbaru, bahwa besok hari Minggu tanggal 23 Maret 2025,” tutur mantan Bupati Purwakarta ini.
Ia juga menjabarkan jadwal pelayanan kantor Samsat yang tetap buka di hari Minggu. Kantor Samsat tetap buka, dari pukul jam 08.00 s.d. 14.00,” ucap Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat mengajak wajib pajak untuk membayar kewajibannya di kantor Samsat terdekat.











