Dpnews Indonesia || Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan mendukung langkah pelaporan terhadap Abu Janda ke pihak kepolisian. Dukungan ini disampaikan menyusul dugaan penghinaan terhadap suku Minangkabau yang berpotensi memecah belah keharmonisan masyarakat.
Menurut Mahyeldi, setiap tindakan yang dapat menimbulkan keresahan dan memprovokasi antar-suku atau kelompok masyarakat harus ditindak sesuai hukum. “Kita harus menjaga kerukunan di Sumatera Barat. Jika ada dugaan pelanggaran, proses hukum adalah jalur yang tepat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Kamis (28/5/2026).
Kasus ini bermula dari konten yang diunggah Abu Janda di media sosial, yang oleh sebagian masyarakat Minang dianggap menghina adat dan budaya Minangkabau serta berpotensi memecah belah persatuan. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi adat telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Barat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Abu Janda sendiri belum memberikan komentar resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya kebebasan berpendapat tetap dihormati, namun tidak boleh melampaui batas dan merugikan ketertiban umum serta rasa hormat antar-budaya di Indonesia.











