Dpnews Indonesia || Cianjur – Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum refleksi bagi DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Cianjur untuk mendorong kebijakan agraria yang lebih berpihak kepada petani.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Cianjur, Hasan Munadi, mengatakan peringatan Hari Tani tidak seharusnya berhenti pada seremoni, tetapi menjadi evaluasi terhadap keberpihakan negara dalam menjamin kepastian tanah, peningkatan pendapatan, produktivitas, dan kesejahteraan petani.
Menurutnya, pengesahan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR pada 22 September 2026 menjadi langkah penting. Namun, implementasinya harus dirasakan langsung petani melalui kepastian penguasaan dan kepemilikan tanah serta peningkatan kesejahteraan.
Sekretaris Jenderal DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Cianjur, Wowo Firmansyah, menambahkan, reforma agraria dan pembangunan pertanian tidak dapat dipisahkan. Berbagai persoalan seperti akses modal, pupuk, teknologi, irigasi, alsintan, pembiayaan, dan pasar masih menjadi tantangan petani.
Ia mendorong agar program pemerintah, mulai dari bantuan benih, pupuk bersubsidi, alsintan, optimalisasi lahan hingga penguatan rantai pasok pangan, disinergikan dengan pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Wowo menilai Cianjur memiliki posisi strategis sebagai salah satu penopang ketahanan pangan Jawa Barat. Karena itu, Cianjur tidak hanya perlu menjadi daerah produksi, tetapi juga memastikan petani memperoleh nilai tambah dari hasil pertaniannya melalui penguatan koperasi, hilirisasi, pembiayaan, teknologi, dan akses pasar.
Tani Merdeka Indonesia juga mendorong agar organisasi dan kelompok tani ditempatkan sebagai subjek pembangunan serta dilibatkan dalam perencanaan hingga evaluasi kebijakan pertanian.
Hasan menegaskan, sedikitnya ada empat kebutuhan utama petani yang harus diperkuat, yakni kepastian tanah, produktivitas, harga yang layak, dan kepastian pasar.











