Scroll untuk baca artikel
Berita

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 Diumumkan Hari Ini

211
×

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 Diumumkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat tahun 2025 pada hari ini, Selasa (23/12/2025).

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi siswa kelas 12 yang berencana melanjutkan studi ke perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Baca juga :  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Purwakarta Dalam Pengawasan Pilkada 2024

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, menyatakan bahwa hasil TKA telah dipersiapkan dengan sistem integrasi langsung ke platform SNBP.

“Kami telah menyiapkan pengumuman hasil TKA pada 23 Desember ini, sekaligus sistem host-to-host dengan SNBP, sehingga siswa eligible tidak perlu mengunggah nilai secara mandiri,” ujar Rahmawati dalam taklimat media pekan lalu.

Baca juga :  Kemenag Ingatkan Modus Haji Ilegal Pakai Visa Ziarah Jelang Musim Haji 2026

Berbeda dari mekanisme sebelumnya, pengumuman hasil TKA tidak dilakukan secara terbuka kepada publik atau akses mandiri secara online oleh siswa. Nilai disalurkan secara bertahap: pertama kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah satuan pendidikan, kemudian diverifikasi oleh sekolah melalui Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).

Setelah verifikasi identitas dan kelengkapan data selesai, sekolah akan mendistribusikan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat dicetak langsung. Sertifikat ini dijadwalkan tersedia pada Januari 2026. Hasil TKA juga akan tercatat dalam e-rapor siswa, memastikan data capaian akademik tersimpan secara digital.

Baca juga :  Nilai Tes Kemampuan Akademik SD-SMP Anjlok, Matematika Hanya 40

TKA 2025, yang digelar pada November lalu, merupakan asesmen standar nasional perdana untuk jenjang SMA/SMK. Meski tidak wajib, partisipasi TKA menjadi syarat utama bagi siswa yang ingin mendaftar SNBP. Data hasil TKA juga dimanfaatkan sekolah untuk evaluasi pembelajaran dan pemerintah daerah untuk penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data.

Siswa diimbau menghubungi sekolah masing-masing untuk mendapatkan informasi nilai secara resmi. Kebijakan privasi ini diterapkan untuk menjaga kerahasiaan dan penyampaian hasil yang bertanggung jawab.

Baca juga :  Bareskrim Polri Bongkar Importasi Ilegal Ponsel, Sita 4.599 Unit dari Lima Gudang di Jakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!