Dpnews Indonesia || Cianjur – Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman didampingi sekertaris pribadinya Mochamad Solih ibang atau yang akrab di sapa kang ibang klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan PJU senilai Rp 40 miliar. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek tersebut dan tidak mengetahui secara teknis tentang proyek itu karena tugasnya hanya sebagai penentu kebijakan umum.
“Terkait dengan isu yang beredar di luar yang ramai, sehingga saya dengan kang ibang perlu meluruskan apa yang diisukan, diramaikan, saya nyatakan tidak benar. kang ibang orang dekat saya beliau saya larang tidak boleh bermain proyek. saya ingin meluruskan bahwa saya kang ibang saudara-saudara saya semuanya tidak ada yang bermain proyek,” kita dia.
Dalam jumpa pers di Cafe Manessa pada Senin sore, 15 Juli 2025, Herman Suherman menjelaskan bahwa sebagai bupati, ia hanya membuat keputusan dan kebijakan umum, sedangkan teknis proyek diserahkan kepada OPD masing-masing. Ia juga memastikan bahwa proyek PJU tersebut memiliki fisik dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bupati itu hanya membuat keputusan ppk, setiap kegiatan proyek saya sepenuhnya serahkan kepada OPD masing-masing, ( Kepala Dinas ) Baik PJU, jembatan, jalan, irigasi, dan sebagainya. saya yang tanda tangan SK Bupati, adapun kebijakan teknis, bupati tidak tahu itu silakan ke masing-masing kepala OPD selaku PPK, 40 m itu nilai kontrak, bahkan kontraknya di bawah, bukan korupsi 40 m jadi realisasi mungkin di bawah 40 m, karena ada biaya konsultan biya SIE jadi 40 M itu ada fisiknya dan sudah diperiksa oleh BPK, BPK sudah menemukan temua 480 dan sudah dikembalikan,” tegasnya.
Sementara itu Kang Ibang, yang disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi, menyatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang kasus tersebut. Ia meminta klarifikasi dan membersihkan namanya karena merasa tidak terlibat dalam kasus korupsi.
“Matak ibang nyandak pak haji ibang teu terang nanaon, kemarin di telepon pak haji, saya minta di clear kan saja karena saya tidak tahu apa apa,” tegasnya dengan logat sunda kental.
Ibang juga mengaku tidak pernah merasa terusik dengan isu-isu yang beredar dan hanya meminta klarifikasi untuk membersihkan namanya.
“Tidak pernah terusik karena tidak melakukan apa apa tenang saja, hanya minta di clear kan, tidak enak di bawa bawa” lanjut dia.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Cianjur sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur pada 23 Juni 2025, terkait kasus dugaan korupsi proyek PJU tersebut. Kejari Cianjur juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, DG.
Kejari masih melakukan proses penyidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Mereka juga masih menghitung kerugian negara dan memeriksa saksi-saksi lainnya.











