Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai soal Penanganan Begal

65
×

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai soal Penanganan Begal

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait pernyataannya yang menolak penembakan pelaku begal (perampokan jalanan) di tempat. Hotman menyebut pernyataan tersebut tidak tepat dan mempertanyakan kesesuaian Pigai menduduki jabatan sebagai Menteri HAM.

Polemik ini bermula dari pernyataan Pigai yang menegaskan bahwa pelaku begal tidak boleh ditembak mati karena bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum internasional. Menurut Pigai, pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup dan diproses secara hukum. Pernyataan ini disampaikannya di Bandung pada 20 Mei 2026, sebagai respons terhadap wacana penindakan tegas yang diusulkan beberapa pihak kepolisian.

Baca juga :  Kurangi Permasalahan Kemiskinan, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Rosita

Dalam responsnya melalui media sosial pada 22-23 Mei 2026, Hotman Paris menilai pernyataan Pigai “konyol”. Ia menekankan bahwa pelaku begal justru telah melanggar HAM korban dengan merampas harta benda dan mengancam nyawa warga. Hotman menambahkan bahwa penembakan terukur dalam situasi darurat untuk melumpuhkan pelaku bisa dibenarkan demi melindungi masyarakat.

“Pak Pigai, sudah waktunya Anda pikir lagi. Apa Anda cocok jadi Menteri HAM?” ujar Hotman Paris dengan nada tegas.

Baca juga :  Zinedine Zidane Capai Kesepakatan Lisan untuk Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026

Hotman menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang tegas namun tetap sesuai prosedur, bukan tindakan semena-mena. Ia juga menyoroti pentingnya prioritas perlindungan terhadap korban dan rasa aman masyarakat daripada terlalu berfokus pada hak pelaku kejahatan.

Hingga berita ini ditulis, Menteri Natalius Pigai belum memberikan tanggapan resmi atas kritik tersebut. Polemik ini mencerminkan perdebatan publik yang terus berlangsung mengenai keseimbangan antara penegakan hukum tegas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di tengah maraknya kasus begal di beberapa wilayah.

Baca juga :  KPUD Ajak Warga Tidak Golput pada Pilkada 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!