Dpnews Indonesia || Jakarta Selatan – Nurdianah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Jln Pengadengan Utara III RT.07/07 Kel/Desa Pengadengan Kecamatan Pancoran – Jakarta Selatan, saat ini terjebak di Irak dan memohon bantuan untuk segera dipulangkan ke tanah air.
Menurut informasi yang beredar, Nurdianah mengalami kesulitan setelah diberangkatkan secara non-prosedural atau melalui jalur tidak resmi. Ia mengaku mengalami berbagai kendala, termasuk masalah tindakan majikan, agent di Irak, dokumen, upah yang tidak sesuai janji, hingga kesulitan akses pulang karena kondisi di negara tersebut.
“Saya ingin pulang ke keluarga di Jakarta Selatan. Pada bapak presiden Prabowo Subianto Tolong bantu saya,” ujar Nurdianah dalam pesan yang ia sampaikan kepada Posko Pengaduan Dpnews Indonesia.
Nurdianah di berangkatkan awal tahun 2024 ke Turki lalu di berangkat ke Erbil/Irak oleh sponsor Pitri. Iming-iming gajih besar majikan baik dan proses cepat menjadi daya tarik Nurdianah untuk bekerja di negara tersebut.
Kasus serupa kerap terjadi pada pekerja migran yang diberangkatkan ke Irak tanpa prosedur resmi melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Irak bukan termasuk negara penempatan resmi bagi PMI sektor domestik dari Indonesia, sehingga banyak yang terjebak akibat penipuan calo atau agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan di negara lain seperti Dubai atau Turki, namun dialihkan ke Irak.
Keluarga Nurdianah di Jakarta Selatan berharap pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan KP2MI, segera bertindak untuk memfasilitasi kepulangannya. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal pemulangan Nurdianah.
Masyarakat diimbau agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi guna menghindari nasib serupa. KP2MI terus mengintensifkan pencegahan penempatan non-prosedural ke Irak dan beberapa negara rawan.











