Dpnews Indonesia || Bandung Barat – Praktek pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal kembali mencuat ke permukaan dengan temuan yang mengejutkan. Tim investigasi awak media DpNews Indonesia menemukan indikasi kuat adanya manipulasi data kependudukan yang sistematis demi melancarkan pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah.
Kejanggalan Data yang Mencolok
Kasus ini terkuak saat tim DpNews Indonesia menelusuri dokumen perjalanan milik Ahyuni, seorang PMI yang tengah menjadi sorotan. Berdasarkan data pada e-KTP miliknya, Ahyuni tercatat lahir pada tahun 2005. Namun, kejanggalan fatal ditemukan pada buku paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Bogor tertanggal 22 Oktober 2025. Di dalam dokumen negara tersebut, tahun kelahiran Ahyuni berubah menjadi 2002.
Perbedaan usia tiga tahun ini diduga sengaja dilakukan untuk memenuhi kriteria usia kerja yang diminta oleh pengguna (user) di Timur Tengah. Pertanyaan besar pun muncul:
Bagaimana mungkin dokumen resmi sekelas paspor bisa terbit dengan data yang berbeda dari e-KTP? Apakah ada oknum di instansi kependudukan atau oknum di Kantor Imigrasi Bogor yang turut “bermain” dalam memuluskan administrasi ini?
Jeritan PMI di Arab Saudi
Dugaan manipulasi ini berdampak nyata di lapangan. Aktivis dari Posko Pengaduan Dpnews Indonesia melaporkan bahwa pihaknya menerima kabar mengenai seorang TKW berusia 19 tahun yang terpaksa melarikan diri dari majikannya di bawah Syarikah Maharah, Arab Saudi.
Korban mengaku tidak mampu memikul beban kerja yang berat, yang disinyalir karena usia biologisnya yang belum mencukupi namun dipaksakan berangkat melalui pemalsuan data.
”Ini bukan kasus pertama atau kedua yang ditemukan Dpnews Indonesia. Polanya selalu sama: data dimanipulasi, baik pengurangan maupun penambahan umur, sesuai pesanan pihak pengguna di Timur Tengah,” ujar perwakilan tim investigasi.
Desakan Tindakan Tegas
Menanggapi fenomena yang terus berulang ini, Doel, aktivis dari Posko Pengaduan Dpnews Indonesia, mengecam keras lemahnya pengawasan dalam proses penerbitan dokumen perjalanan PMI. Ia menilai ada rantai mafia pemberangkatan ilegal yang melibatkan banyak pihak.
”Kami mengharap ada tindakan tegas dan nyata dari pemerintah. Jangan biarkan kasus-kasus serupa terus menimpa saudara-saudara kita. Ini adalah dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diawali dengan pemalsuan dokumen negara. Pemerintah harus mengusut tuntas siapa saja oknum yang bermain di balik meja,” tegas Doel.
Hingga berita ini diturunkan, tim DpNews Indonesia masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kantor Imigrasi Bogor, guna mengungkap tabir di balik dugaan manipulasi data massal.











