Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Isu Perselingkuhan Kepala Sekolah Campaka Dibantah Kuasa Hukum

223
×

Isu Perselingkuhan Kepala Sekolah Campaka Dibantah Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Isu perselingkuhan yang menyeret nama seorang Kepala Sekolah berinisial RK di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, dibantah keras oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum RK, Tegar Prayoga, S.H., menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan kesalahpahaman yang merugikan kliennya.

Baca juga :  AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Insan Pers Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

“Yang beredar itu tidak benar. Klien kami tidak pernah menjalin hubungan atau berselingkuh dengan wanita mana pun, apalagi dengan seseorang yang sudah bersuami,” kata Tegar kepada awak media.

Menurut Tegar, munculnya isu tersebut dipicu oleh beredarnya inisial “RK” di masyarakat yang kemudian diasumsikan merujuk pada kliennya.

Untuk memastikan kebenarannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Campaka. Hasilnya, tidak ditemukan adanya laporan polisi terkait dugaan perzinahan tersebut.

Baca juga :  Penyortiran Dan Pelipatan Kertas Surat Suara Pemilu 2024 Terus Dilakukan Pengamanan Polres Purwakarta

“Sampai detik ini kami sudah klarifikasi ke Polsek Campaka, tidak ada laporan polisi atas dugaan perzinahan itu,” ungkapnya.

Tegar menyebut kehadirannya bersama klien bertujuan meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham dan kliennya tidak terus dirugikan.

Baca juga :  Alfamart Kumpulkan 26 Ribu Kantong Darah di 34 Kota dalam Momen Ulang Tahun ke-26
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!