Dpnews Indonesia || Cianjur – Lapangan Bumi Perkemahan Sarongge Valley di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, mendadak hidup sejak Sabtu pagi, 27 Juni 2026. Ratusan BPD hadir tercatat sebagai sejarah: ABPEDNAS Cianjur bersama Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Cianjur menggelar Jambore Perdana. Ini juga menjadi jambore ABPEDNAS pertama yang secara resmi digelar di level kabupaten di Indonesia.
Antusiasme peserta terasa sejak matahari baru naik. Pengurus dan anggota BPD datang dari 32 kecamatan di Cianjur. Mereka memenuhi tenda dan lapangan perkemahan dengan semangat konsolidasi. Hadir di lokasi Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, perwakilan Kejaksaan Negeri Cianjur, Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS Irfan Aghasar, S.H., M.H., serta Yudi Purnomo. Pembukaan pun diwarnai sambutan resmi, santunan untuk anak yatim, hingga pembagian doorprize yang dibawa langsung Irfan Aghasar.
Bupati Wahyu menyebut jambore ini bukan sekadar seremonial. Ia ingin forum ini menjadi ruang belajar kolektif” bagi pengurus dan anggota BPD. Diskusi, pelatihan, sampai pertukaran pengalaman antar-desa diharapkan mengasah kapasitas. “Inti dari semuanya adalah sinergi di tingkat desa. Kalau sinerginya kuat, program pembangunan akan benar-benar terasa oleh masyarakat,” tegas Bupati di hadapan peserta.
Isu kesejahteraan anggota BPD langsung mengemuka di forum. Sejumlah peserta menyuarakan harapan agar tunjangan dan dukungan anggaran BPD bisa dinaikkan. Menjawab itu, Bupati Wahyu tidak menutup pintu. Ia memastikan seluruh aspirasi akan dicatat, dikaji, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. “Segala bentuk apresiasi bagi yang bekerja untuk desa adalah perhatian kami. Penyesuaiannya akan kami lihat dari skala prioritas dan kekuatan anggaran. Semoga ke depan makin baik,” ujarnya.
Puncak acara jatuh pada sesi arahan hukum. Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Irfan Aghasar, membacakan pesan resmi Kejaksaan Agung terkait penanganan dugaan penyimpangan dana desa. Arah kebijakan baru ditekankan: lebih berkeadilan dan membedakan antara kekeliruan administratif dengan tindak pidana.
Irfan memberi contoh konkret. Jika yang terjadi hanya kesalahan teknis, seperti salah catat atau salah transfer dana yang kemudian dikembalikan, maka tidak akan langsung diproses pidana. “Modelnya pendampingan. Kita perbaiki bersama. Tujuannya membina, bukan menghukum,” jelasnya. Pendekatan ini disambut lega oleh banyak kepala desa dan anggota BPD yang hadir.
Namun garis merah juga ditegaskan. Irfan mengingatkan, jika ada unsur kesengajaan, manipulasi data, atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dan daerah, maka hukum akan ditegakkan tanpa tawar-menawar. “Tegas kami tetap tegas. Tidak ada ruang bagi yang sengaja bermain dengan uang rakyat,” katanya dengan nada serius.
Dalam narasi itu, ABPEDNAS memposisikan diri sebagai jembatan. Organisasi diberi ruang untuk menyalurkan laporan langsung jika ada indikasi pelanggaran hukum di desa. Peran ini diharapkan memotong risiko kriminalisasi karena ketidaktahuan prosedur. “Kami ingin aparat desa paham koridornya, supaya fokus kerja melayani, bukan ketakutan,” kata Irfan.
Dua misi besar pun mengemuka dari panggung Sarongge. Pertama, memastikan kebijakan desa berjalan sesuai aturan. Kedua, melindungi aparat desa dari jerat kesalahan administratif yang tidak disengaja. Kombinasi ini menjadi kunci agar tata kelola desa bergerak lebih lincah, tapi tetap akuntabel.
Rangkaian Jambore Perdana ditutup dengan refleksi bersama. Peserta sepakat bahwa transparansi dan pendampingan yang seimbang adalah fondasi baru kerja-kerja desa. Dengan sistem yang lebih manusiawi, kepala desa dan BPD diharapkan bisa bekerja, bersinergi, dan bersinar” tanpa beban takut salah prosedur.
Bagi Cianjur, jambore ini lebih dari agenda organisasi. Ia menjadi tonggak awal menuju desa yang lebih kuat secara kelembagaan dan lebih pasti secara hukum. Dari Sarongge Valley, pesan itu dibawa pulang oleh ratusan anggota BPD ke pelosok Cianjur: kerja untuk rakyat, dengan payung hukum yang melindungi.











