Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Kanim Kelas I TPI Bandung Revitalisasi Gedung, Layanan Keimigrasian Dipindahkan ke Gedung Bina Citra

74
×

Kanim Kelas I TPI Bandung Revitalisasi Gedung, Layanan Keimigrasian Dipindahkan ke Gedung Bina Citra

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Bandung – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung terus melakukan pembenahan secara terintegrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan sistem internal serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, operasional Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung di Jalan Surapati Nomor 82 ditutup sementara sejak 22 Juni 2026 untuk mendukung proses revitalisasi gedung utama.

Baca juga :  Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor Jakpus ke Komisi Yudisial

Kepala Kanim Kelas I TPI Bandung, Moh. Novyandri, melalui Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan (Kasub Doklan), Zulfikar, mengatakan seluruh layanan keimigrasian kini dipindahkan ke lokasi operasional sementara.

“Seluruh layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung saat ini telah dipindahkan ke Gedung Bina Citra Lantai 3, Jalan Soekarno Hatta Nomor 162. Kami akan terus berbenah demi meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Zulfikar, Senin, 20/7/2026.

Selain memindahkan pusat pelayanan, Kanim Kelas I TPI Bandung juga memperluas akses layanan melalui sejumlah titik pelayanan strategis. Masyarakat kini dapat mengakses layanan keimigrasian di:

“Semua kemudahan akses ini kami sediakan agar masyarakat memiliki banyak pilihan lokasi yang dekat dan mudah dijangkau,” kata Zulfikar.

Di samping itu, Kanim Kelas I TPI Bandung juga terus menghadirkan berbagai inovasi layanan permohonan paspor, di antaranya:

M-Paspor Reguler, yaitu layanan pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor dengan pendaftaran antrean, pengisian data, serta pemilihan jadwal foto dan wawancara secara mandiri.

Maung Lembur, layanan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor yang habis masa berlaku setiap hari Sabtu.

Baca juga :  Hakim MK Saldi Isra Bawa Kartu Telkomsel Cecar Operator Seluler soal Kuota Internet Hangus

Eazy Passport, layanan jemput bola secara kolektif di kantor, instansi pemerintah, kawasan perumahan, maupun komunitas dengan minimal 30 pemohon. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Maung Pintar di situs resmi Imigrasi.

Percepatan Paspor (Satu Hari Jadi), layanan penerbitan paspor pada hari yang sama. Kuota dibuka setiap hari kerja pukul 13.30 WIB melalui aplikasi M-Paspor dengan kapasitas maksimal 15 pemohon per hari.

Melalui revitalisasi gedung, perluasan titik layanan, serta berbagai inovasi pelayanan tersebut, Kanim Kelas I TPI Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca juga :  DPD PAN Cianjur Santuni Anak Yatim dan Resmikan Kepengurusan Baru di Akhir Tahun
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!