Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalTNI POLRI

Kanit Reskrim Polsek Maja Imbau Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan Selama Bulan Ramadhan

557
×

Kanit Reskrim Polsek Maja Imbau Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Kanit Reskrim Polsek Maja

Dpnews Indonesia || Majalengka – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, IPDA Agus Sriwandono SH, Kanit Reskrim Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan patroli dialogis dan menyambangi pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Maja pada Kamis (21/3/2024).

Ketika menyambangi pedagang kembang api, IPDA Agus Sriwandono memberikan himbauan agar mereka tidak menjual petasan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran petasan atau obat mercon yang dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Kami telah memberikan himbauan larangan tersebut melalui Maklumat Kepatuhan Bulan Ramadhan, dan kami harap semua elemen masyarakat mematuhinya,” ungkap IPDA Agus Sriwandono.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran petasan selama bulan Ramadhan. “Polsek Maja terus melakukan pengawasan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci ini,” ujarnya.

Langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting untuk memastikan bulan Ramadhan berjalan dengan damai dan tenteram bagi seluruh masyarakat. Semoga dengan adanya imbauan ini, pedagang kembang api juga turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram selama bulan suci Ramadhan.

Facebook Comments Box
Baca juga :  Berbagi Takjil Pada Pengguna Jalan Oleh Polsek dan Bhayangkari Maja
error: Content is protected !!