Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalPekerja Migran Indonesia

Karawang Lumbung Padi Nasional, Akankah Menjadi Lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

704
×

Karawang Lumbung Padi Nasional, Akankah Menjadi Lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Karawang – Dengan banyaknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diduga diberangkatkan secara ilegal untuk sektor Informal menjadi pembantu rumah tangga  khususnya di negara penempatan Timur Tengah  menjadi sorotan publik.

Kurang memahami prosedur pemberangkatan, juga tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja, membuat para PMI terjebak di negara penempatan menjerit minta dipulangkan dan sangat sulit untuk mendapat tindakan pertolongan.

Baca juga :  Tanah Disposal Proyek Cut and Fill di Desa Depok Darangdan Timbun Sebagian Sungai Cisomang

Hal tersebut ditegaskan Madun, jurnalis yang aktif menjadi relawan dan tergabung di Posko Pengaduan Dpnews Indonesia. Bukan hanya sulit untuk mendapat perlindungan aktivis warga Cibuaya itupun menduga banyak oknum yang terlibat dalam hal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal khusunya dari wilayah kabupaten Karawang.

“Kita sangat prihatin dengan nasib PMI atau TKW dari Karawang ini, banyak sekali kasus yang menimpa mereka, dari mulai gaji yang tidak terbayarkan hingga bertahun tahun, kekerasan fisik dan verbal dari majikan juga Syarekah tempat mereka ditampung,” katanya.

Baca juga :  Akibat Diguyur Hujan Deras Akses Jalan dan Pemukiman Warga Perumahan GCC Terendam Banjir

“Sulit untuk dapat pulang kembali ke Indonesia karena tidak ada kontrak kerjanya, bahkan hingga meregang nyawa sukar untuk mendapatkan keadilan, ini mau sampai kapan,? Sementara jikalau kita konfirmasi terhadap pemroses, mereka pada berbelit,” sambung Madun.

Dalam acara mediasi PMI warga desa Kertarahayu, kecamatan Cibuaya, Madun mengharapkan adanya tindakan tegas dari Pemerintah terkait pencegahan dan penindakan untuk para pahlawan devisa yang saat ini sudah ada di negara penempatan dengan berbagai masalah.

Baca juga :  DPR Sahkan RUU Polri Menjadi UU: Usia Pensiun dan Penugasan Jabatan Lebih Fleksibel

“Saya berharap pemerintah dari tingkat bawah harus respek dalam hal PMI ilegal ini, terutama dari pihak PPA Polres Karawang, ayolah terima dengan baik laporan pengaduan dari masyarakat terkait PMI ilegal, sentuh para pemroses untuk dapat mempertanggung jawabkan segala perbuatan mereka, ini kejahatan berat lho, ini kejahatan kemanusiaan, kejahatan Transnasional, jangan sampe kita menduga banyaknya perekrut di wilayah Karawang yang main mata,” pungkasnya.

Baca juga :  Panitia Halalbihalal SBY Tak Undang Anies Baswedan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!