Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi PJU Cianjur Memasuki Tahap Penyidikan

489
×

Kasus Dugaan Korupsi PJU Cianjur Memasuki Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, memasuki tahap penyidikan.

Hal itu, dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Dr. Kamin saat menggelar acara konferensi pers di kantor Kejari, di Jalan KH. Abdulah bin Nuh, Nagrak, Kecamatan Cianjur, Selasa 8 Juli 2025.

Baca juga :  Satgas Yonif 323 Peduli Pendidikan Anak Pedalaman Papua

Ia mengatakan, bahwa tim penyidik suda meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Tim kami sudah melakukan tahap penyidikan, dan dua Minggu yang lalu melakukan penggeledahan di temukan bukti-bukti, termasuk alat bukti yang asli,” katanya.

Baca juga :  Baznas dan MUI Cianjur Adakan Aksi Solidaritas Galang Dana Free Palestina

Lebih lanjut, Dr. Kamin mengatakan, bahwa dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang saksi.

“Sekitar 30 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. Minggu ini sudah kita jadwalkan untuk melakukan tinjau fisik ke lokasi, dan kita sudah menyiapkan tim ahli untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ujarnya.

Baca juga :  PMII Cianjur Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Inkonsistensi Ketua DPRD dalam Merespons Aspirasi

Bahkan hari ini, kata Dr. Kamin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sudah mengamankan sejumlah uang dengan nominal sebanyak 1 milyar.

“Hari ini kita sudah mengamankan sejumlah uang sebesar 1 miliyar bersumber dari PT KPA yang mana tadi melalui penitipan dari inisial Y,” ungkapnya.

Baca juga :  Mensesneg Bantah Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya di Tengah Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 per Dolar AS

Namun demikian, saat ditanya kapan penetapan tersangka akan dilakukan? Dr. Kamin mengaku bahwa penetapan tersangka akan dilakukan apa bila sudah oke.

“Nanti kalau sudah oke dan baik melalui penentuan negara maupun para saksi kita tentukan siapa siapa yang jadi tersangka,” ujarnya.

Baca juga :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Lebih rinci, orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Negeri Cianjur itu mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan sudah ada hasil si A dan si B nya.

Tetapi, kata Kamin, untuk penetapan tersangka, kejar saksi dulu semuanya dan saksi juga bisa di tingkatkan menjadi tersangka.

“Yang jelas ini diperiksa sebagai saksi dulu semua, mudah-mudahan dalam setengah bulan bisa di tetapkan tersangkanya,” imbuhnya.

Baca juga :  Kordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Mengatakan Akan Sikat Wartawan Jika Membuat Berita Tidak Baik Terhadap SPPG
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!