Dpnews Indonesia || Cianjur – Komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan nasional terus digencarkan. Melalui dukungan aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI, Endang S. Thohari, Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa lima unit Combine Harvester kepada petani di Kabupaten Cianjur.
Bantuan dengan total nilai mencapai Rp2,15 miliar tersebut diserahkan langsung kepada lima Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kehadiran alsintan modern ini diharapkan menjadi motor penggerak transformasi pertanian tradisional menuju pertanian yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.
Dalam keterangannya, Endang S. Thohari menegaskan bahwa modernisasi pertanian bukan sekadar pengadaan alat, melainkan sebuah strategi besar pemerintah untuk memperkuat kedaulatan pangan nasional.
Modernisasi yang telah dikembangkan di sektor pertanian merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat kedaulatan pangan nasional, ujar Endang.
Menurut politisi yang akrab disapa Bu Endang itu, penggunaan Combine Harvester akan sangat membantu petani dalam memangkas waktu, menekan biaya produksi, serta mengurangi kehilangan hasil panen (losses) yang selama ini masih menjadi kendala.
Dengan satu unit mesin, proses panen, perontokan, dan pembersihan gabah yang biasanya membutuhkan puluhan tenaga kerja dan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam.
Adapun lima kelompok penerima manfaat bantuan tersebut adalah UPJA Tani Jaya Milenial Desa Sukasirna Kecamatan Leles, UPJA Tarung Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas, dan UPJA Pelita Haurwangi Desa Haurwangi Kecamatan Haurwangi.
Selanjutnya, bantuan juga diterima oleh UPJA Generasi Jaya Milenial Desa Babakankaret Kecamatan Cianjur dan Kelompok Tani Mekar Harapan Desa Jayapura Kecamatan Cidaun.
Endang berpesan agar bantuan yang telah diperjuangkan melalui aspirasinya di Komisi IV DPR RI ini dapat dijaga, dirawat, dan dikelola secara profesional melalui manajemen UPJA yang transparan.
Ia secara tegas melarang adanya praktik jual beli bantuan alsintan tersebut. Menurutnya, alsintan harus menjadi aset bersama yang memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh anggota kelompok dan masyarakat tani sekitar.
Bantuan ini harus digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Jangan sampai diperjualbelikan. Rawat dengan baik agar masa pakainya panjang dan manfaatnya bisa dirasakan berkelanjutan, tegasnya.
Para petani penerima bantuan menyambut gembira program ini dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan perjuangan Bu Endang dalam membawa aspirasi petani Cianjur hingga ke tingkat pusat.











