dpnewsindonesia, Karawang – Menurut Operator desa yang gagal menyalurkan bansos Yatim Piatu (YAPI), iya sudah mengembalikan uang bansos YAPI kepada TKSK kecamatan Cibuaya. Dan sudah membuat berita acara pengembalian dana bansos YAPI yang gagal di salurkan kepada TKSK kecamatan Cibuaya.
“Kita sudah buat berita acara pengembalian dana bansos yang gagal bayar kepada TKSK kecamatan Cibuaya pak Intang. Untuk selanjutnya di kembalikan kepada PT Pos Indonesia dan dinas sosial,” pungkasnya.
Awak media mencoba untuk menemui Intang sebagai TKSK di rumahnya sekitar pukul 16:25 WIB. Setibanya kami di rumahnya, Intang tiba-tiba bergegas pergi menggunakan sebuah sepeda motor KLX dengan dalih sedang ada urusan.
“Mau apa nih, sorry ya saya lagi ada urusan ini lagi buru-buru, maaf ya,” ucapnya sambil duduk di motor.
Kamipun langsung kaget dan terdiam, kami langsung berbalik arah kembali ke kendaraan kami untuk pergi meninggalkan rumah Intang TKSK.
Tak berselang lama dari Kabid Humas Dinas Sosial (Dinsos) Solehudin, memberikan pesan pada awak media melalui pesan via whatsaap sekitar pukul 16:43 WIB.
“Maap pak. Untuk data dan penyaluran bansos itu menjadi ranah Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial 🙏,” ucapnya dalam pesan via whatsaap
Yang menjadi pertanyaan kami adalah. Apakah uang bansos yang gagal di salurkan tersebut sudah di kembalikan kepada Kas negara atau belum.?
Karna menurut operator desa yang gagal menyalurkan bansos YAPI tersebut. Bahwa uang bansos YAPI yang gagal bayar sudah di kembalikan kepada TKSK kecamatan Cibuaya untuk di kembalikan kepada Pos Indonesia atau Dinsos kabupaten. Operator desa pun sudah membuat berita acara pengembalian uang bansos tersebut.
Hingga berita ke tiga ini di terbitkan belum ada kejelasan yang pasti dari TKSK kecamatan Cibuaya, PT Pos Indonesia, Dinsos ataupun Dinas Perlindungan dan Jaminan Sosial kabupaten Karawang.











