Dpnews Indonesia || Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menilai pergeseran Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dilakukan tanpa komunikasi resmi antarlembaga berpotensi mengganggu kelancaran tugas kedewanan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap proses mutasi yang dinilai kurang transparan.
Menurut Rizki, seharusnya ada penyampaian resmi terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD sebelum pergeseran dilakukan. Hal ini penting agar DPRD dapat menyesuaikan agenda dan koordinasi internal dengan baik.
“Jika terjadi pergeseran sekwan tanpa pemberitahuan, maka DPRD akan kesulitan dalam menyusun agenda kedewanan,” ujar Rizki dalam keterangannya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak eksekutif terkait alasan dan mekanisme pergeseran tersebut. DPRD Cilegon menyatakan akan terus memantau perkembangan agar prinsip koordinasi antarlembaga tetap terjaga.











