Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ketum IJTI: Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Harus Tetap Tegak

600
×

Ketum IJTI: Disrupsi Mengguncang, Jurnalis Harus Tetap Tegak

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan menyerukan perlawanan terhadap gelombang disrupsi media yang mengancam masa depan pers nasional. Dalam perayaan HUT ke-27 IJTI di Pontianak, Sabtu (9/8), ia menegaskan bahwa meski ribuan pekerja media kehilangan pekerjaan, jurnalis sejati tak akan tumbang karena berpegang pada kode etik dan jurnalisme positif.

Dpnews Indonesia || Pontianak – Perayaan HUT ke-27 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi panggung bagi Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, untuk menyampaikan pesan tegas: jurnalis harus tetap berdiri tegak di tengah badai disrupsi media.

Herik mengingatkan, IJTI lahir pada 8 Agustus 1998 di tengah semangat reformasi yang mengusung demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi yang benar.

Baca juga :  Pemerintah Tak Buka Formasi CPNS 2026, Fokus Penyelesaian PPPK dan Honorer

“Nilai-nilai reformasi adalah fondasi IJTI untuk membangun bangsa dengan semangat keberagaman dan demokrasi berkeadilan,” ujarnya.

Ia memaparkan fakta suram industri media: hingga Mei 2025, lebih dari 3.500 pekerja media kehilangan pekerjaan, pendapatan iklan anjlok, dan perilaku konsumsi media berubah drastis.

Baca juga :  Jelang Pensiun, Dua Personel Dan Seorang ASN Polres Purwakarta Dapat Kenaikan Pangkat

“Kita semakin tergantung pada platform digital global. Media mainstream kini harus mengejar kebenaran di tengah derasnya hoaks di media sosial,” kata Herik.

Namun, di balik tantangan itu, Herik melihat harapan. Ia menekankan bahwa teknologi hanyalah alat, dan jurnalis harus adaptif, menguasai keterampilan multimedia, serta berani mempertahankan nilai transparansi, keberanian, dan objektivitas.

Baca juga :  Notaris di Sleman Diduga Hilang Sebulan, Ditemukan Tewas Mengering di Dalam Mobil

Herik juga menyoroti kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah banyak pekerjaan kreatif.

“AI tak bisa menggantikan peran jurnalis dalam memverifikasi fakta, menegakkan kode etik, dan memberi sentuhan humanis,” tegasnya.

Baca juga :  Satgas Yonif 300 Amankan Senjata Kelompok Bersenjata di Nduga, Operasi 3 Hari Berhasil

Menutup pidatonya, Herik mengajak seluruh anggota IJTI untuk terus menjaga jurnalisme positif.

“Di ulang tahun ke-27 ini, mari kita tegakkan kode etik dan tetap bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.

Baca juga :  Bawaslu Kabupaten Bekasi Klarifikasi Perihal Kritikan Dari Komisi I Tentang DPT Pemilih Meninggal
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!