Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Permintaan ini disampaikan sebagai tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan hal tersebut dalam kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2 April 2026). Evaluasi tersebut mencakup penanganan perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Medan atas nama Amsal Christy Sitepu.
“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara tersebut dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Habiburokhman, seperti dikutip Antara dan Kompas.com.
Selain evaluasi kinerja, Komisi III DPR juga meminta Jamwas mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejari Karo, antara lain tidak melaksanakan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan terkait penangguhan penahanan serta membangun narasi yang dinilai menyesatkan seolah Komisi III DPR mengintervensi proses hukum.
Komisi III DPR RI turut meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan eksaminasi terhadap perkara Amsal Christy Sitepu sebagai bahan evaluasi menyeluruh kinerja kejaksaan.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Amsal Sitepu divonis bebas oleh majelis hakim. RDPU Komisi III DPR sebelumnya melibatkan Kajari Karo beserta jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.











