Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pemalakan Disertai Intimidasi Berhasil Diamankan Personil Polres Metro Bekasi

352
×

Dua Pelaku Pemalakan Disertai Intimidasi Berhasil Diamankan Personil Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Aksi cepat personel Polres Metro Bekasi melalui Call Center 110 membuahkan hasil. Dua pelaku dugaan pemalakan disertai intimidasi terhadap warga berhasil diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Senin, (7/7/2025).

Kejadian bermula saat seorang warga asal Malang, Muhammad Ali, melaporkan melalui Call Center 110 bahwa dirinya dipalak oleh dua orang tidak dikenal di kawasan kontrakan yang beralamat di Jalan Pangeran Jayakarta No. 41, tak jauh dari warung seblak Pasha. Dalam laporannya, korban mengaku diminta secara paksa menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu dan sempat kehilangan kunci sepeda motornya.

Baca juga :  Yayasan Serdadu Sadulur Sukabumi dan Kodim 0608 Cianjur Gelar Kegiatan Sosial, PWI Cianjur Beri Dukungan

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Cikarang Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Wahyudi, S.H., bersama Padal IPTU M. Aryanto dan personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas menemukan korban masih berada di sekitar kontrakan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa kasus ini bermula dari perjanjian antara korban dan seorang perempuan bernama RFL, yang diduga membuka praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Setelah korban membatalkan pertemuan karena merasa tidak sesuai, perempuan tersebut menolak dikasih uang Rp. 50 ribu dan justru meminta paksa Rp. 300 ribu.

Baca juga :  LSM Laskar NKRI Soroti Kinerja Oknum Pemdes Kemiri Dusun Krajan Diduga Mementingkan Golongan

Situasi semakin memanas ketika seorang pria bernama KK datang dan meminta tambahan uang Rp200 ribu untuk biaya kamar dan parkir, disertai dengan tindakan intimidatif termasuk menendang pintu dan mengambil kunci motor korban.

Tim kemudian mengamankan dua pelaku yakni RFL dan KK beserta sejumlah barang bukti, antara lain lima buah kondom, uang tunai sebesar Rp387 ribu, serta dua bilah senjata tajam jenis celurit. Sementara itu, korban langsung dimintai keterangan di Mapolsek Cikarang Utara.

Baca juga :  Aiman Witjaksono Beri Keterangan ke Polda Metro Jaya Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme dan pemalakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk. Layanan 110 aktif 24 jam untuk masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Di Karenakan Omong Doang Persipo Terancam Tidak Mengikuti Liga 3 Seri Tingkat Nasional

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan, bahwa kedua pelaku masih ditahan dan di periksa atas dugaan tindak pidana pemerasan. Para pelaku memanfaatkan aplikasi Hijau untuk merayu dan menjebak korban dengan iming-iming pertemuan.

Kompol Sutrisno juga mengimbau masyarakat, terutama kaum muda, agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang dikenal melalui aplikasi daring.

Baca juga :  Karawang Lumbung Padi Nasional, Akankah Menjadi Lumbung Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

“Waspadai ajakan bertemu dari aplikasi seperti MiChat, terutama jika disertai iming-iming yang mencurigakan. Kejahatan digital bisa terjadi kepada siapa pun, jika tidak waspada,” tegasnya.

“Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor,” tambahnya.

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Cikarang Utara. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan.

Baca juga :  Bahaya Menggunakan WiFi Ilegal: Ancaman Keamanan Data Hingga Sanksi Hukum
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!