Dpnews Indonesia || Purwakarta – Abdul dan rekan rekan selaku penerima kuasa dari keluarga Dedeh Muslihat seorang PMI korban TPPO akan melaporkan hj Neneng selaku pemroses ke Polda Jawa Barat.
“Dalam pemberangkatan PMI bernama Dedeh Muslihat, banyak sekali pelanggaran disini. Dari mulai tidak di lakukan nya medikal, dari visa nya, serta saat boarding pas di bandara.” Tutur Abdul.
“Menurut kesaksian korban saat di bandara Dedeh Muslihat tidak melalui imigrasi bandara semua sudah di urus sama handle. Ini benar benar kejahatan yang sangat luar biasa.” tambah Abdul.
“Dan begitu pula saat Dedeh Muslihat berada di tempat penempatan kerja. PMI tersebut sering kelaparan dan saat sakit pun di biarkan oleh majikannya.” Sambung Abdul.
“Paling menyedihkan saat dirinya meminta di pulangkan, karna sudah tidak tahan dan sakit. Semua pemroses memilih diam dan akhirnya pulang dengan memakai uang sendiri untuk beli tiket.” Pungkas Abdul.











