Dpnews Indonesia || Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur terus memperkuat kualitas pembinaan dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Penguatan Peran Wali Pemasyarakatan dan Asesor.
Kegiatan yang diikuti 32 Wali Pemasyarakatan tersebut menjadi momentum penyegaran sekaligus penguatan pemahaman petugas mengenai pembinaan yang terukur, humanis, dan berbasis data.
Kegiatan dibuka Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Muhammad Anggry Satriawan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara wali, asesor, pembimbing kemasyarakatan, dan seluruh unsur pemasyarakatan agar program pembinaan berjalan tepat sasaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur juga menegaskan bahwa petugas harus mampu memahami dinamika dan kebutuhan setiap WBP, tidak sekadar menjalankan prosedur administratif.
Materi yang disampaikan tim Asesor dan Pembimbing Kemasyarakatan meliputi asesmen perawatan, Risiko Residivis Indonesia (RRI), kebutuhan kriminogenik, screening penempatan narapidana, SPPN, LPP, Litmas awal, asimilasi hingga proses integrasi.
Kalapas menekankan bahwa Wali Pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam memantau perkembangan WBP. Karena itu, setiap catatan harus menggambarkan kondisi nyata secara objektif dan akurat.
Data tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan program pembinaan, pemenuhan hak, evaluasi, serta proses reintegrasi sosial. Untuk mendukungnya, petugas diminta memperkuat koordinasi, melakukan pemantauan secara berkala dan terdokumentasi, serta mempercepat pengelolaan dokumen pendukung.
Melalui penguatan ini, Lapas Cianjur berharap pembinaan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi WBP dan mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.











