Dpnews Indonesia || Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui anak usahanya, PT Aryaduta Karawaci Management (AKM), akan mengakuisisi Hotel Aryaduta Manado dari PT Menara Abadi Megah. Nilai transaksi mencapai SGD41,3 juta atau setara Rp543,4 miliar.
Akuisisi ini merupakan bagian dari rencana Lippo Karawaci untuk memperkuat portofolio bisnis perhotelan di bawah naungan Aryaduta Hotels. Transaksi pertama ini mencakup tiga bidang tanah seluas sekitar 3.029 meter persegi di Manado, beserta bangunan hotel dan seluruh perlengkapan yang melekat di dalamnya.
Corporate Secretary LPKR menyatakan bahwa akuisisi ini sejalan dengan strategi perseroan untuk mengembangkan segmen hospitality. Selain Hotel Aryaduta Manado, Lippo Karawaci juga berencana mengakuisisi aset lain, termasuk plaza, dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp700 miliar.
Hotel Aryaduta Manado merupakan properti bintang lima yang berlokasi strategis di kawasan Manado Boulevard, dekat dengan pusat kota dan memiliki 199 kamar serta suite. Aset ini sebelumnya terkait dengan portofolio First REIT, yang telah melakukan divestment terhadap beberapa properti di Indonesia.
Transaksi ini masih dalam tahap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bersyarat dan diharapkan dapat memperkuat posisi Aryaduta Hotels sebagai salah satu grup perhotelan terbesar di Indonesia, dengan kehadiran di berbagai kota termasuk Manado.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal penyelesaian transaksi. Lippo Karawaci akan menyampaikan perkembangan selanjutnya melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).











