Dpnews Indonesia || Cianjur – Lapas Kelas IIB Cianjur menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang dirangkaikan dengan pembagian Remisi Umum serta Remisi Dasawarsa bagi warga binaan, bertempat di lapangan dalam Lapas. 17/8/2025.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan upacara pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan pembacaan teks Proklamasi, Pancasila, dan UUD 1945.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kasubag Tata Usaha Lapas Cianjur, Asep Dedi Idrus, yang dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa 2025, serta penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Tahun ini, sebanyak 583 orang warga binaan Lapas Cianjur mendapatkan remisi, dan tercatat 12 orang langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.











