Dpnews Indonesia || Purwakarta – Dengan ramainya pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, yang di duga kurang transparan pemerintahan Desa Parakanlima terkait anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024, menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan bagi warga masyarakat Desa Parakanlima.
Hingga masyarakat Desa Parakanlima meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa untuk memfasilitasi diadakannya musyawarah bersama Kepala Desa setempat beserta lembaga-lembaga terkait, yang tujuannya agar masyarakat Desa Parakanlima mendapatkan validasi serta informasi yang sebenar-benarnya.
Dalam musyawarah yang diselenggarakan diruang Aula Desa Parakanlima, warga masyarakat menuntut agar Kepala Desa beserta lembaga-lembaga terkait, transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Adapun tuntutan yang diajukan masyarakat dalam musyawarah tersebut ialah ;
- Penggunaan Dana Desa TA 2024 termin pertama yang sudah direalisasikan.
- Total anggaran yang sudah diplotkan untuk program stunting dan bukti-bukti penggunaan anggarannya serta siapa yang menjadi pelaksana pengguna anggarannya.
- Penyaluran anggaran untuk ketahanan pangan hewani dan nabati.
- Mekanisme pembuatan peternakan ayam dan mekanisme penunjukan yang menjadi pelaksana pembuatan peternakan tersebut.
- Bukti-bukti konkrit total anggaran yang di plotkan untuk peternakan ayam petelur dan bukti-bukti penggunaan anggaran untuk pembangunan peternakan ayam petelur.
- Rincian penganggaran biaya untuk perbaikan jalan penghubung antara blok inpres dengan kiara payung, yang kenyataannya hanya dikirim 2 mobil muatan base course.
Menanggapi 6 tuntutan yang diajukan oleh warga masyarakat, Kepala Desa Parakanlima, Jaya Permana mengatakan, bahwa semua yang menjadi tuntutan warga dalam musyawarah tadi sudah dijelaskan secara detail, dan masyarakat yang hadir dalam musyawarah tersebut sudah memahaminya.
“Adapun masyarakat yang belum mengetahui tentang pengelolaan dana desa sampai datang kesini, itu dikarenakan para ketua RT, RW, serta Dusun tidak menyampaikannya kepada masyarakat. Padahal sebelumnya kami sudah mengadakan musyawarah dan menjelaskan secara detail penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2024, jelasnya.
“Adapun masalah pembangunan jalan yang hanya menggunakan 2 mobil muatan base course, sebenarnya itu dana sisa dari anggaran dana desa tahap ke 1, jadi itu sisa dari anggaran dana desa tahap 1, yang sebenarnya pembangunan jalan tersebut adalah menggunakan anggaran dana desa tahap 2, jelas Jaya.
Selain itu, untuk ketahanan pangan hewani juga semua sudah jelas dibahas dan mereka mengerti, namun yang disesalkan karena para ketua RT tidak menjelaskan hasil musyawarah yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Hingga masyarakat sama sekali tidak tahu dan akhirnya timbul kecurigaan pada pihak desa,” ungkapnya.











