Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Menjaga Ketertiban Umum Pol PP Bekasi Laksanakan Kegiatan Monitoring Penegakan Perda di Cikarang Utara

57
×

Menjaga Ketertiban Umum Pol PP Bekasi Laksanakan Kegiatan Monitoring Penegakan Perda di Cikarang Utara

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan monitoring penegakan Peraturan Daerah di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum serta mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi.

Kegiatan monitoring dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Nomor 800.1.11.1/563/Satpol PP/2026, dengan melibatkan Kepala Bidang Penegakan Perda sebagai penanggung jawab, Plt Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Nur Arafat, S.IP., M.I.Pol., sebagai koordinator kegiatan, serta 12 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Baca juga :  Baznas Cianjur Salurkan Bantuan 343 Juta Rupiah Untuk 639 UMKM

Sebelum pelaksanaan monitoring, kegiatan diawali dengan apel personel di Guest House Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dipimpin langsung oleh Nur Arafat selaku Plt Kasi Pengawasan dan Penindakan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik di wilayah Cikarang Utara, di antaranya kawasan lampu merah Pertigaan Jurong Jababeka dan Perempatan Jurong Jababeka.

Baca juga :  Sungai Anak Cikundul Kembali Dibersihkan Satgas Citarum Harum Sektor 12

Dari hasil monitoring, petugas menemukan dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di area persimpangan jalan. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi terkait ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, mengingat aktivitas di area persimpangan jalan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Baca juga :  Deklarasi Relawan Tegak Lurus 08 DPC Kabupaten Bekasi Masyarakat Sumbagsel Satu Suara untuk Prabowo Gibran

Nur Arafat menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan penegakan Perda akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Baca juga :  Anak Dibawah Umur Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2024, Kapolres Purwakarta Tegaskan Hal ini
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!