Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Reses H. Jalal Abdul Nasir di Tegalwaru, Serap Aspirasi Warga Purwakarta

420
×

Reses H. Jalal Abdul Nasir di Tegalwaru, Serap Aspirasi Warga Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Komisi XII, H. Jalal Abdul Nasir, A.K., melaksanakan kegiatan reses masa sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan Jawa Barat VII. Kegiatan ini berlangsung di Desa Warungjeruk, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Dalam kunjungan tersebut, H. Jalal didampingi oleh sejumlah tokoh dan kader PKS, di antaranya:

Baca juga :  Iwan Sumule Aktivis Demokrasi dan Bank Mandiri Digugat 5M Masuk Tahap Mediasi di PN Jakarta Pusat

H. Asep Nuryani, Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PKS

H. Mustopa, Ketua DPC PKS Tegalwaru

Ridwan Abdul Hakim, Sekretaris PKS Kecamatan Tegalwaru

Seluruh struktur DPC PKS Dapil 5

Kader PKS se-Dapil 5

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga sekitar

Baca juga :  GMNI Cianjur Desak Bupati Cabut Perbup 14 dan 59/2025, Soroti Dugaan Pelanggaran UU ASN hingga Potensi Korupsi

Dalam sambutannya, H. Jalal Abdul Nasir menyampaikan pentingnya menjaga semangat awal pendirian Indonesia sebagai bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.

“Tujuan kita bernegara adalah untuk menghadirkan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka anggaran negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas H. Jalal.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Gerebek Sarang Judi Online Berkedok Live Streaming Konten Asusila

Ia juga menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, serta peran strategis anggota legislatif dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat di pusat.

Kegiatan reses ini juga menjadi ajang silaturahmi dan dialog langsung antara warga dengan wakilnya di DPR RI, untuk menyampaikan harapan, kritik, serta usulan terkait pembangunan daerah.

Baca juga :  Polres Cianjur Amankan Satu Tersangka Pencurian Emas dan Dua Orang Penadah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!