Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Menteri ESDM Harga BBM Non Subsidi Ikuti Pasar Global

140
×

Menteri ESDM Harga BBM Non Subsidi Ikuti Pasar Global

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi akan mengikuti mekanisme pasar global sesuai regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil merespons wacana penyesuaian harga BBM non-subsidi sekitar 10 persen yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026. Menurutnya, penyesuaian harga untuk jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax dan sejenisnya sudah diatur dalam regulasi, sehingga dapat berubah mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia tanpa perlu pengumuman khusus.

Baca juga :  Anggota Koramil 1701 Majalengka Bantu Evakuasi Material Atap Sekolah Ambruk

“Untuk BBM industri atau non-subsidi, tanpa diumumkan pun harganya mengikuti pasar. Itu sudah diatur dalam regulasi,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari Antara dan Bisnis.com, Senin (30/3/2026).

Baca juga :  Tragedi Kebakaran Truk Tangki BBM Pertamina Akibatkan Satu Orang Meninggal Dunia

Bahlil menegaskan perbedaan kebijakan antara BBM subsidi dan non-subsidi. Harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tetap ditentukan pemerintah dan keputusannya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hingga saat ini, pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM subsidi meski harga minyak dunia mengalami gejolak akibat dinamika geopolitik.

Sementara itu, BBM non-subsidi bersifat fluktuatif dan disesuaikan secara berkala, biasanya setiap bulan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 atau regulasi terkait lainnya. Hal ini berbeda dengan BBM subsidi yang mendapat intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga :  Harga BBM Resmi Berubah di Seluruh SPBU RI Mulai 1 Juni 2026

Bahlil juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman, dengan cadangan mencukupi untuk sekitar 20-21 hari ke depan. Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak global sambil berupaya menjaga stabilitas energi dalam negeri.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi biasanya dilakukan oleh badan usaha seperti Pertamina dan perusahaan swasta sesuai mekanisme pasar, dengan mempertimbangkan harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, serta komponen biaya distribusi. Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM secara bijak dan menghindari panic buying di tengah ketidakpastian pasar global.

Baca juga :  Lapas Cianjur Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Baru
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!