Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

​Janji Manis Berujung Miris: Calon PMI Asal Majalengka Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Perekrut

462
×

​Janji Manis Berujung Miris: Calon PMI Asal Majalengka Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Perekrut

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia  || Majalengka – Karut-marut aturan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Timur Tengah kembali memicu polemik. Tak hanya menyasar kaum perempuan, praktik dugaan penipuan kini kian marak menimpa calon PMI laki-laki dengan iming-iming proses cepat dan legal.

​Kasus terbaru menimpa Herano (42), warga Desa Sunia Lama, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Pria kelahiran 1982 ini harus gigit jari setelah uang puluhan juta rupiah yang disetorkannya untuk bekerja di Arab Saudi tak kunjung membuahkan hasil.

Baca juga :  Polres Purwakarta Lakukan Berbagai Upaya Untuk Amankan Objek Wisata

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Kronologi Kejadian

​Herano mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan oleh seorang oknum pemroses bernama Haji Yusup, warga Bantarujeg, untuk berangkat menjadi PMI dalam waktu singkat. Berharap dapat mengubah nasib keluarga, Herano pun menyanggupi biaya hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga :  Jaga Netralitas Di Pemilu 2024, ASN Polres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Dalam Menghadapi Tahun Politik

​”Dijanjikannya hanya satu bulan proses langsung berangkat. Namun nyatanya, sudah tiga bulan berlalu tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar sumber terkait.

​Ironisnya, saat korban mencoba meminta kembali uang modalnya, pihak sponsor terkesan menghindar, berbelit-belit, bahkan saling lempar tanggung jawab.

Baca juga :  Lomba Kampung Bersih Dalam Rangka HUT RI Ke-79 dan HUT Kabupaten Bekasi Ke-74 Tahun 2024

Pihak Perusahaan Memilih Bungkam

Haji Yusup mengklaim dirinya bernaung di bawah PT. Putra Pertiwi Jayalestari, sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berkantor di wilayah Jatisari. Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media DpNews Indonesia pada Januari 2026, pihak terkait lebih memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan resmi mengenai status keberangkatan Herano.

​Ketidakjelasan ini menimbulkan dugaan kuat adanya serangkaian tindak penipuan dengan modus bujuk rayu rekrutmen PMI. Fenomena ini menambah daftar panjang kasus calon tenaga kerja yang terjebak dalam sindikat perekrutan non-prosedural atau penipuan berkedok perusahaan legal.

Baca juga :  Komdigi Hapus Video Pernyataan Amien Rais yang Dinilai Mengandung Fitnah terhadap Presiden Prabowo

​Tempuh Jalur Hukum

​Merasa dirugikan secara materi dan waktu, Herano menyatakan tidak akan tinggal diam. Hingga berita ini diturunkan, korban berencana akan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk menuntut keadilan serta pengembalian uang miliknya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya di wilayah Majalengka, agar lebih waspada terhadap oknum yang menjanjikan pemberangkatan PMI secara instan tanpa dokumen dan prosedur yang transparan.

Baca juga :  Wacana Pemekaran Kabupaten Cianjur di Hari Kebangkitan Nasional
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!