Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Monev SPPG Sukaluyu Ungkap Celah Infrastruktur dan Sanitasi, Camat Beri Deadline Satu Bulan

55
×

Monev SPPG Sukaluyu Ungkap Celah Infrastruktur dan Sanitasi, Camat Beri Deadline Satu Bulan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Hasil monitoring dan evaluasi yang digelar Forkopimcam Sukaluyu terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mengungkap sejumlah pekerjaan rumah mendesak. Fokus utama temuan berada pada aspek tata letak fasilitas, pengelolaan limbah, serta standar sanitasi yang belum sepenuhnya sesuai prosedur, Rabu 22/4.

Camat Sukaluyu, Ejen Jenal Mutakin, menjelaskan bahwa monev hari kedua ini menyasar tiga titik prioritas. “Kami turun langsung ke SPPG Polri, SPPG Hegarmanah 3 di bawah Yayasan Ibrahimiyah, dan SPPG Hegarmanah 1,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan. Peninjauan dilakukan bersama tim gabungan untuk memastikan layanan gizi berjalan aman dan layak.

Baca juga :  Uji Coba MBG Sistem Prasmanan di Cianjur, Siswa Bisa Pilih Menu Sesuai Selera

Dari ketiga lokasi, catatan paling menonjol muncul di SPPG Hegarmanah 1 yang sebelumnya difungsikan sebagai dapur percepatan. Tim monev menilai layout infrastruktur di lokasi tersebut belum optimal untuk alur kerja penyediaan makanan bergizi. “Ada beberapa bagian tata letak yang harus segera dirapikan. Mitra pengelola sudah kami instruksikan dan mereka menyatakan sanggup memperbaikinya,” tegas Ejen.

Selain infrastruktur, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah menjadi sorotan serius. Meski seluruh SPPG telah memiliki IPAL, praktik di lapangan masih jauh dari SOP yang berlaku. Ejen meluruskan mispersepsi yang berkembang di tingkat pelaksana. “IPAL bukan sekadar bak penampungan yang nanti disedot. Limbah harus melalui proses pengolahan sesuai standar sebelum dibuang,” jelasnya.

Baca juga :  Purbaya Akui Tolak Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Tahun Lalu

Untuk mengejar standar tersebut, para pengelola SPPG kini tengah menempuh langkah konkret dengan memesan unit IPAL portabel. Ejen mengaku sudah melihat bukti pemesanan sebagai bentuk komitmen mitra. “Proses pengadaan sedang berjalan. Ini jadi bukti bahwa mereka serius memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” tambahnya.

Demi memastikan perbaikan tidak berhenti di janji, Kecamatan Sukaluyu menetapkan batas waktu tegas. Seluruh pengelola diberi tenggat maksimal satu bulan untuk menuntaskan pembenahan infrastruktur dan IPAL. Pengawasan akan dilakukan secara berkala setiap minggu dengan melibatkan tim kesehatan lingkungan dari Puskesmas setempat.

Ejen menutup dengan data terbaru bahwa Kecamatan Sukaluyu saat ini memiliki 12 unit SPPG. Dari jumlah itu, 10 unit masih dalam tahap pembangunan. Dua unit yang diproyeksikan segera beroperasi dalam waktu dekat adalah SPPG Sukasirna 2 Yayasan Apimsa dan SPPG Selajambe 2. “Target kami, begitu beroperasi, semua SPPG sudah memenuhi standar sejak hari pertama,” pungkasnya.

Baca juga :  Guru Pengajar Madrasah Attaqwa Hadiri Bela Negara dan Merdeka
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!