Dpnews Indonesia || Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengonfirmasi mutasi dan promosi sejumlah perwira tinggi TNI AD pada Rabu (7/10/2026). Dalam penataan jabatan terbaru itu, Letnan Jenderal TNI Iwan Setiawan ditunjuk sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Sementara itu, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo dilantik sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD).
Penunjukan Iwan Setiawan mengisi posisi yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Mohammad Fadjar. Sebelumnya, Iwan menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) TNI AD. KSAD Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa surat mutasi telah diterbitkan sehari sebelumnya, bersamaan dengan penunjukan sejumlah panglima kodam baru. Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan.
“Iya (Pangkostrad baru Iwan Setiawan), masa belum pada dengar. Kemarin baru ada suratnya. Bareng Pangdam baru,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menambahkan bahwa rotasi jabatan adalah hal biasa setelah pejabat terkait menyelesaikan masa tugas sekitar dua tahun. Maruli juga membantah adanya kaitan antara mutasi ini dengan isu pergantian Panglima TNI.
Pada jabatan Wakil KSAD, Letjen Tri Budi Utomo menggantikan Letjen Muhammad Saleh Mustafa yang sebelumnya telah dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian. Tri Budi Utomo sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan. KSAD membenarkan penunjukan tersebut secara langsung kepada media.
Mutasi ini berlangsung seiring dengan pengukuhan beberapa pangdam baru yang telah dilantik beberapa hari sebelumnya. Langkah penataan jabatan itu diharapkan memperkuat struktur komando dan meningkatkan efektivitas organisasi TNI Angkatan Darat. Kedua perwira tinggi yang dipromosikan memiliki rekam jejak panjang di berbagai satuan strategis, termasuk di lingkungan Kopassus.
Pergantian jabatan di tingkat perwira tinggi TNI AD ini mencerminkan siklus regenerasi kepemimpinan yang berkelanjutan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai pejabat yang akan mengisi posisi kosong yang ditinggalkan kedua jenderal tersebut.











