Dpnews Indonesia || Bekasi – Giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di wilayah Hukum Polsek Cikarang utara dengan sasaran lokasi rawan terjadinya Kejahatan 3C, balap liar maupun lokasi rawan tawuran dengan 18 Personil Polsek Cikarang Utara, 4 Personil TNI. (8/6/2025).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan, kami melakukan pemeriksaan dan membubarkan remaja yang berkumpul di pinggir jalan dalam rangka antisipasi terjadinya tawuran antar kelompok.
Melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang ada di lokasi remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan untuk antisipasi adanya barang bawaan maupun senjata tajam yang dimungkinkan untuk melakukan aksi tawuran antar kelompok.
Memberikan himbauan kamtibmas kepada anak-anak remaja yang nongkrong untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.
“Dalam OKJ diamankan 8 unit motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan , dan teguran 16 Orang,” tambahnya.
“Jalur Patroli Biru dan OKJ Jl. Raya Gatot Subroto, Jl. Raya Pantura – Cikarang Lemah Abang, Kp. Cibeber RT.02/02 Desa Simpangan, Jl. Raya Industri Pasir Gombong, JL.Raya Pilar – Sukatani, secara keseluruhan wilayah hukum Polsek Cikarang Utara dalam keadaan aman,” pungkasnya.











