Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pasangan Karna Sobahi-Koko Suyoko Berkampanye, Akan Menaikkan Insentif RT RW

487
×

Pasangan Karna Sobahi-Koko Suyoko Berkampanye, Akan Menaikkan Insentif RT RW

Sebarkan artikel ini

Siap menggulirkan Kartu Bagia Raharja yakni lima program unggulan, BPJS Raharja, Bansos Raharja, Bantuan Modal Tani, Beasiswa Kuliah Gratis untuk keluarga tidak mampu dan berprestasi.

Dpnews Indonesia || Majalengka – Karna Sobahi dan rombongan berkampanye di wilayah Kecamatan Penyingkiran, dalam orasinya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Karna Sobahi-Koko Suyoko (KARNA-KOKO) akan menggulirkan Kartu Bagia Raharja yakni lima program unggulan, BPJS Raharja, Bansos Raharja, Bantuan Modal Tani, Beasiswa Kuliah Gratis untuk keluarga tidak mampu dan berprestasi, kemudian Bina Muda Raharja/pelatihan gratis kepada pemuda Pra kerja.

Selain program program tersebut pasangan Karna-Koko salah satunya akan menaikan insentif RT RW se Kabupaten Majalengka.

Baca juga :  Shin Tae-yong Beri Dukungan Positif kepada John Herdman sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

Hal tersebut disampaikan Karna Sobahi saat berkampanye di wilayah Kecamatan Penyingkiran Majalengka mulai dari Desa Pasir Muncang, Bantrangsana, Jatipamor, Leuwiseeng, Cijurey dan Desa Bonang pada Jumat (11/10/24).

“RT RW adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan harus diperhatikan, Insentif nya akan saya naikkan, sudah merupakan program lama dulu anggaran RT RW diintegrasikan dari ADD, nah kalau sekarang tersendiri nanti oleh saya, dan mengenai besarannya akan kita kaji nanti akan kita siapkan, kata Karna.

Selain itu kata Karna, akan ada pinjaman modal usaha untuk pemberdayaan perempuan di desa tanpa bunga di Majelis Taklim Majelis Taklim.

“Doakan saja, nomor 2 menang, agar saya bersama Pak Koko bisa kembali melanjutkan pembangunan di Majalengka, ” kata Karna Sobahi yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, selanjutnya pernah menjabat Wakil Bupati dua Periode dan Menjadi Bupati Majalengka periode 2018-2023. Pilih yang sudah berpengalaman, ” ujarnya.

Baca juga :  DPMD Tegaskan BPD dan Perangkat Desa Tidak Diperbolehkan Menjadi Kepala Unit BUMDes Dalam Pengelolaan Ketapang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!