Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM resmi membuka rekrutmen pegawai manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026. Program ini menyediakan total sekitar 35.476 formasi, dengan 30.000 di antaranya untuk posisi manajer koperasi desa.
Rekrutmen ini bertujuan memperkuat pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pelamar yang diterima akan berstatus pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan gratis tanpa pungutan biaya.
Syarat Utama Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan.
- IPK minimal 2,75.
- Usia maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
detik.com - Dokumen yang Diperlukan
- Pas foto formal terbaru (maksimal 6 bulan) ukuran 4×6, latar belakang biru.
- KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP.
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip nilai (bukan legalisir).
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 (sesuai ketentuan).
- Bagi lulusan luar negeri, lampirkan ijazah yang telah disetarakan.
Cara Daftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di https://phtc.panselnas.go.id/.
- Buka link tersebut dan pilih “Buat Akun” (gunakan NIK dan data KK).
- Isi data diri lengkap, unggah dokumen yang dipersyaratkan.
- Login kembali untuk melengkapi pendaftaran seleksi.
- Pastikan semua data benar sebelum finalisasi.
Pendaftaran dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026. Seleksi administrasi berlangsung hingga 25 April, dengan pengumuman hasil administrasi pada 26–27 April 2026. Tahapan selanjutnya meliputi seleksi kompetensi hingga pengumuman akhir pada pertengahan Juni 2026.
Masyarakat diimbau hanya menggunakan kanal resmi dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun resmi Kementerian Koperasi. @kemenkop











