Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pemerintah Resmi Pembatasan Medsos Bagi Anak Mulai Maret 2026

206
×

Pemerintah Resmi Pembatasan Medsos Bagi Anak Mulai Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pembatasan ini bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya termasuk pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, serta adiksi digital.

Baca juga :  Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Diganggu Klub Belanda

“Ancaman terhadap anak di dunia maya semakin nyata. Kebijakan ini diambil untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan beraktivitas secara lebih aman di internet,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Implementasi aturan akan dimulai secara bertahap per 28 Maret 2026. Pada tahap awal, platform digital berisiko tinggi diwajibkan menonaktifkan akun milik pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun. Platform yang termasuk dalam kategori ini meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Baca juga :  SMA Binaan Militer Bentuk Pemuda Pemudi Asal Fakfak Berkualitas Menjadi Generasi Emas

Untuk layanan dengan tingkat risiko lebih rendah, akses diperbolehkan mulai usia 13 tahun. Pemerintah menekankan bahwa pembatasan tidak berlaku secara serentak, melainkan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform memenuhi kewajiban kepatuhan hukum di Indonesia.

Kebijakan ini mendapat perhatian internasional, dengan Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan usia akses platform digital berbasis risiko. Pemerintah menghimbau orang tua untuk berperan aktif dalam pengawasan penggunaan internet anak selama masa transisi ini.

Baca juga :  Persib Bandung Bungkam Semen Padang 2-0 di Stadion Haji Agus Salim
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!