Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengembangkan Compressed Natural Gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat menekan impor LPG dan memperkuat kemandirian energi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengembangan CNG tabung 3 kg masih dalam tahap awal pembuatan. “Untuk yang 3 kilogramnya ini baru mau dibuat. Dan ini ongkosnya lebih murah 30–40 persen,” ujar Bahlil saat menghadiri acara Himpunan Alumni IPB di Jakarta pada Sabtu (2/5/2026), dikutip dari Antara.
Perbedaan Utama CNG dan LPG
CNG merupakan gas alam (utamanya metana) yang dikompresi pada tekanan tinggi, sementara LPG terdiri dari propana dan butana yang dicairkan. Perbedaan mendasar terletak pada bahan baku dan karakteristik penyimpanan:
- Bahan Baku: CNG berasal dari gas alam domestik yang melimpah di Indonesia, sedangkan LPG sebagian besar masih bergantung pada impor.
- Bentuk dan Penyimpanan: CNG disimpan dalam bentuk gas terkompresi pada tekanan tinggi, sementara LPG berbentuk cair pada tekanan lebih rendah.
- Emisi: CNG menghasilkan emisi lebih rendah dan pembakaran lebih bersih dibandingkan LPG.
Penggunaan CNG telah diuji coba di sektor komersial seperti hotel, restoran, dan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebelum rencana perluasan ke rumah tangga.
Keuntungan Penggunaan CNG
Pemerintah menekankan beberapa manfaat utama CNG sebagai pengganti LPG 3 kg:
- Lebih Ekonomis: Biaya penggunaan diklaim 30–40 persen lebih murah, sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan subsidi negara.
- Kemandirian Energi: Memanfaatkan sumber daya gas alam dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor LPG yang selama ini mencapai jutaan ton per tahun.
- Ramah Lingkungan: Pembakaran lebih bersih dengan emisi karbon dioksida dan polutan lebih rendah.
- Efisiensi Jangka Panjang: Potensi penghematan biaya energi nasional secara keseluruhan.
Meski demikian, detail teknis seperti infrastruktur distribusi, harga eceran resmi, dan mekanisme konversi bagi masyarakat masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. Masyarakat diimbau mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian ESDM untuk menghindari informasi yang belum terverifikasi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi energi pemerintah guna mencapai ketahanan energi yang lebih baik di masa depan.











