Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pemilik Yayasan SDIT Atssuraya Maafkan Mantan Kepala Sekolah Melalui Restorative Justice

603
×

Pemilik Yayasan SDIT Atssuraya Maafkan Mantan Kepala Sekolah Melalui Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Pemilik Yayasan SDIT Atssuraya memutuskan untuk memaafkan Alwi, mantan kepala sekolah yang diduga terlibat dalam penggelapan dana yayasan, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai-nilai pemaafan dan kedamaian.

Alwi telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yayasan serta berjanji untuk tidak lagi mencampuri urusan SDIT Atssuraya di masa mendatang. Selain mempertimbangkan momen Ramadan, keputusan untuk berdamai juga didasari oleh hubungan kekerabatan antara Alwi dan pemilik yayasan.

Baca juga :  Koramil 1701/Majalengka Gelar Penanaman 1.200 Pohon Serentak di Patilasan Nyi Rambut Kasih Sindangkasih

“Dalam semangat bulan suci ini, kami memilih jalan damai dan memberikan maaf. Semoga ini menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi,” ujar Ulung Purnama, S.H., M.H., Kuasa Hukum Yayasan SDIT Atssuraya, saat dikonfirmasi media.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak yayasan berharap lingkungan sekolah tetap kondusif dan dapat kembali fokus pada pendidikan bagi para siswa.

Baca juga :  Kuasa Hukum dan Ketua Yayasan SDIT Attsuraya Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!