Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pemkab Bekasi Percepat Penataan Pasar, Target Rampung Sebelum 23 Agustus 2026 demi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

42
×

Pemkab Bekasi Percepat Penataan Pasar, Target Rampung Sebelum 23 Agustus 2026 demi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – ‎‎Upaya penataan dan perbaikan pasar terus dilakukan secara bertahap guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan tertata. Ketua Pelaksana, Budiarta, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar wajah pasar menjadi lebih indah dan tidak lagi terkesan kumuh.‎‎ (1/8/26)

Menurut Budiarta, tujuan utama penataan pasar adalah mempercantik kawasan yang selama ini dinilai kurang tertata sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.‎‎

Baca juga :  Polisi Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Maja Selatan, Temukan Korban Tewas dalam Kondisi Terbakar

“Pasar ini akan dibuat lebih baik dari sebelumnya. Mudah-mudahan para pedagang menjadi lebih nyaman saat berjualan dan masyarakat juga semakin senang berbelanja,” ujarnya Budiarta

‎‎Ia menjelaskan, proses pengerjaan dilakukan secara bertahap. Sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan, seperti bagian Depan akan diperbaiki sesuai kebutuhan dan arahan pemerintah daerah.

‎‎Budiarta menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum 23 Agustus 2026, sehingga pasar sudah dapat dinikmati dalam kondisi yang lebih rapi dan representatif.‎‎

Baca juga :  Kolaborasi Korem 063 SGJ Bersama BBWS Tingkatkan Kapasitas Babinsa Untuk Irigasi Padi Hemat Air (IPHA)

Ia menambahkan, dirinya menjalankan tugas sebagai pelaksana berdasarkan instruksi dari Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Apabila terdapat arahan lanjutan, pihaknya siap melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Selain pembangunan fisik, Budiarta mengajak seluruh pedagang dan asosiasi pasar untuk bersama-sama menjaga hasil penataan tersebut. Menurutnya, kebersihan dan kerapihan pasar merupakan tanggung jawab bersama agar lingkungan tetap nyaman dan tidak kembali kumuh.‎‎

“Kalau nanti pasar sudah bagus, tolong dirawat. Jangan jorok lagi supaya tidak tampak kumuh. Kalau pasar indah dan bersih, konsumen juga akan lebih senang datang untuk berbelanja,” pungkasnya.

Baca juga :  Dewan Komisi Satu Cianjur Tegur Pengusaha Pakan Ikan Tak Berizin, Ancaman Penyegelan Menanti
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!