Dpnews Indonesia || Cianjur – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan kompensasi kepada pengemudi angkutan lokal seperti angkot, becak, dan delman di Cianjur yang berhenti beroperasi pada H-3 Lebaran 2026. Kompensasi ini diberikan untuk mengosongkan jalur mudik dan wisata agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Kompensasi yang diberikan sebesar Rp200 ribu per hari ini disalurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
“Jumlahnya kalau tidak salah 1.448, ini ranah daripada Dishub Provinsi Jabar yang akan diserahkan kepada pengemudi maupun pemilik itu melalui Dishub Kabupaten Cianjur,” kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kepolisian dalam pengaturan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2026.
“Alhamdulillah saya bersyukur dengan kebijakan Bapak Gubernur Jabar ini dapat membantu kepolisian pada Operasi Ketupat 2026 agar lancar dan aman,” tambah Aang.
Pengemudi angkot dan delman di Cianjur diminta untuk berhenti menarik penumpang pada H-3 Lebaran dan menerima kompensasi yang diberikan. Hal ini untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran.
Dishub Kabupaten Cianjur akan menyalurkan kompensasi kepada pengemudi dan pemilik angkot, becak, dan delman yang berhenti beroperasi. Jumlah kompensasi yang diberikan diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi pengemudi selama Lebaran.
Pemprov Jabar dan kepolisian berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama Lebaran. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti instruksi petugas.











