Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Angkot dan Delman di Cianjur Saat H-3 Lebaran

148
×

Pemprov Jabar Beri Kompensasi untuk Angkot dan Delman di Cianjur Saat H-3 Lebaran

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan kompensasi kepada pengemudi angkutan lokal seperti angkot, becak, dan delman di Cianjur yang berhenti beroperasi pada H-3 Lebaran 2026. Kompensasi ini diberikan untuk mengosongkan jalur mudik dan wisata agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Kompensasi yang diberikan sebesar Rp200 ribu per hari ini disalurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Baca juga :  Detik-detik Mencekam Banjir Bandang Lebak: Asrama Santri Hanyut Terbawa Arus Sungai Cimaur

“Jumlahnya kalau tidak salah 1.448, ini ranah daripada Dishub Provinsi Jabar yang akan diserahkan kepada pengemudi maupun pemilik itu melalui Dishub Kabupaten Cianjur,” kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kepolisian dalam pengaturan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2026.

Baca juga :  Pemkab Cianjur Peringati Hari Kebangkitan Nasional dan Pesta Rakyat

“Alhamdulillah saya bersyukur dengan kebijakan Bapak Gubernur Jabar ini dapat membantu kepolisian pada Operasi Ketupat 2026 agar lancar dan aman,” tambah Aang.

Pengemudi angkot dan delman di Cianjur diminta untuk berhenti menarik penumpang pada H-3 Lebaran dan menerima kompensasi yang diberikan. Hal ini untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran.

Baca juga :  Keberadaan Makom Prabu Siliwangi Di Mande, Warga Setempat Pertanyakan Kebenarannya

Dishub Kabupaten Cianjur akan menyalurkan kompensasi kepada pengemudi dan pemilik angkot, becak, dan delman yang berhenti beroperasi. Jumlah kompensasi yang diberikan diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi pengemudi selama Lebaran.

Pemprov Jabar dan kepolisian berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama Lebaran. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti instruksi petugas.

Baca juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Minggu, Polres Cianjur Laksanakan KRYD
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!