Dpnews Indonesia || Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga belum mengumumkan penyesuaian harga baru pada pertengahan Maret 2026. Harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku saat ini masih mengikuti penyesuaian terakhir efektif per 1 Maret 2026, di mana sebagian besar jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, sementara BBM subsidi tetap stabil.
Penyesuaian tersebut mengacu pada formula harga dasar sesuai regulasi Kementerian ESDM, dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia serta kurs rupiah. Hingga Senin malam (16/3/2026), tidak ada informasi resmi mengenai perubahan harga tambahan.
Berikut rincian harga BBM Pertamina terbaru (berlaku di wilayah DKI Jakarta, Jawa, Bali, dan sebagian wilayah lain – dalam rupiah per liter):
- Pertalite (RON 90, subsidi): Rp 10.000 (tetap)
- Biosolar / Solar Subsidi (CN 48): Rp 6.800 (tetap)
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300 (naik dari Rp 11.800)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 12.900 (naik dari Rp 12.450)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 (naik dari Rp 12.700)
- Dexlite (CN 51): Rp 14.200 (naik dari Rp 13.250)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 (naik dari Rp 13.500)
Harga di atas bersifat acuan untuk wilayah dengan PBBKB standar. Di provinsi lain seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, atau Maluku-Papua, harga nonsubsidi bisa lebih tinggi karena faktor distribusi dan pajak daerah. Contohnya, di beberapa wilayah Pertamax mencapai Rp. 12.600–Rp. 12.900 per liter.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM hanya di SPBU resmi dan memantau informasi terkini melalui situs resmi mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau kanal komunikasi Pertamina lainnya. Hindari pembelian di luar jalur resmi untuk mencegah risiko bahan bakar oplosan.
Evaluasi harga berikutnya biasanya dilakukan awal bulan depan atau sesuai arahan pemerintah. Masyarakat diharapkan bijak dalam penggunaan BBM, terutama menjelang periode mudik Lebaran.











