Dpnews Indonesia || Cianjur – Pihak BPWC melalui Asman K3 dan Kemananan, Faris All Rasyid mengungkapkan saat ini bahwa penertiban dan penataan KJA Keramba Jaring Apung ( KJA) Waduk Cirata di wilayah kerja satgas Citarum sektor 12 dari awal pengerjaan 20 Agustus sampai saat ini, tepatnya Sabtu, 10 Agustus 2024 telah mencapai kurang lebih 1658 petak dari target 2400 petak dari target yang ditentukan di tahun 2024 ini.
“Total sementara sudah 1658 dari 2500 kang,” katanya. Mengenai aturan pemangkasan, Faris menerangkan jika konsepnya masih sama pada tahun sebelumnya,” ujar Faris. Sabtu, 10/8/2024.
Namun. Ia menjelaskan jika saat ini perbedaannya akan dilakukan menzonzonasikan KJA.
“Hanya tahun ini kita sekaligus mau menzonasikan kja. Artinya, sambung Faris, Saat ini petani tidak boleh menempatkan KJA dimana saja. Jadi mereka gak bebas menempatkan kja dimana saja,” imbuhnya.
Terkait kesulitan, Faris menyampaikan saat ini tidak ada kesulitan, dikarenakan mereka sudah mendapatkan informasi sebelumnya.
“Selama ini masyarakat menerima karena sudah mendapatkan informasi terkait kja selama beberapa tahun,” ujarnya.
Kendati demikian Faris mengatakan bahwa bukan hal mudah untuk menurunkan jumlah KJA.
“Hanya untuk menurunkan jumlah kja tersebut bukanlah hal mudah,” tandasnya.
Faris berharap supaya pemilik KJA dapat peduli terhadap daya tampung waduk cirata.
“Harapannya supaya kja bisa sesuai dengan daya dukung waduk agar petani kja, plta dapat berkesinambungan sejalan dengan arah pemerintah. Pesannya untuk petani supaya mendukung program ini untuk tujuan yang lebih besar lagi,” pungkasnya.











