Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam Dan Tongkrongan Anak Muda Serta Toko Miras

632
×

Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam Dan Tongkrongan Anak Muda Serta Toko Miras

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Polres Purwakarta menerjunkan personel Satua Reserse (Satres) Narkoba, Sat Samapta, Seksi propam dan Sat Intelkam menggelar kegiatan Razia dan pemeriksaan urine di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 26 Mei 2025, malam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Sat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, dengan berkolaborasi bersama Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Dalam razia ini petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.

Baca juga :  Polres Purwakarta Peringati Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Mapolres

Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. Total ada 27 orang yang dites urine dari dua lokasi yang dirazia.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menuturkan razia ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Baca juga :  Melalui Binrohtal, Upaya Polres Purwakarta Tingkatkan Keimanan Anggota Beragama IsIam

“Sebaigai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Razia tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.

Baca juga :  Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, Dua Orang Dilaporkan Meninggal

Selain itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan razia ke kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras) .

“Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 391 botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Baca juga :  Teddy Pardiyana Kembali Persoalkan Hak Waris di Keluarga Sule

Yudi menyebut, kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna tercapainya kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta serta mencegah aksi premanisme dan kriminalitas yang dipicu akibat minuman keras,” ucap Yudi.

Baca juga :  Sebelum Dimulainya Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Purwakarta Gelar Lat Pra Ops
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!