Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Cianjur Ditutup 27 April, 9 Pendaftar Termasuk 3 Petahana

60
×

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Cianjur Ditutup 27 April, 9 Pendaftar Termasuk 3 Petahana

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur periode mendatang resmi bergulir. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Cianjur, Selamet Riyadi, menyampaikan perkembangan terbaru saat ditemui di Kantor MUI Kabupaten Cianjur. Hingga Kamis kemarin, jumlah pendaftar secara daring telah mencapai sembilan orang.

Menariknya, dari sembilan nama yang sudah masuk tersebut, tiga di antaranya merupakan petahana atau incumbent yang kembali mencalonkan diri. Selamet Riyadi menegaskan bahwa kesempatan masih terbuka lebar bagi masyarakat. Pendaftaran tahap administrasi akan ditutup pada 27 April 2026 mendatang.

Baca juga :  DPR RI Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Proyek Kampung Haji Indonesia

Setelah tahap administrasi rampung, para pendaftar yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi kompetensi. Tahapan ini terdiri dari tiga jenis tes berjenjang. Pertama adalah Tes Kemampuan Dasar untuk mengukur wawasan dan kompetensi umum. Kedua, peserta wajib mengikuti tes penulisan makalah guna melihat kedalaman pemikiran terkait pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Baca juga :  Ormas Banaspati Bagikan Takjil Dan Santuni Anak Yatim Di Bulan Suci

Tahap ketiga sekaligus penentu adalah tes wawancara. Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, tim seleksi akan menjaring 10 besar kandidat terbaik. Kesepuluh nama inilah yang akan dipertimbangkan lebih lanjut untuk mengisi kursi pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur.

Tim seleksi sendiri dibentuk dari tiga unsur berbeda agar penilaian berjalan objektif dan komprehensif. Unsur pertama berasal dari Pemerintah Daerah Cianjur, unsur kedua dari Kementerian Agama, dan unsur ketiga melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama yang representatif.

Baca juga :  Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Cianjur Bahas Proses Pengusulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping

Selamet Riyadi menekankan bahwa pencalonan Ketua BAZNAS Cianjur bersifat terbuka untuk umum. Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia, sehingga tidak harus ber-KTP Cianjur. Hal ini memberi ruang bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki komitmen memajukan pengelolaan dana umat untuk ikut berkontribusi.

Pihaknya berharap seleksi ini melahirkan pimpinan BAZNAS yang amanah, profesional, dan inovatif. “Mudah-mudahan seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur menghasilkan figur yang bisa membawa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Cianjur lebih maju, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Selamet Riyadi.

Baca juga :  Ciptakan Pemilu Damai, TNI dan Polri Beserta APDESI Kabupaten Purwakarta Gelar Silahturahmi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!