Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiTNI POLRI

Penertiban KJA Waduk Cirata Tahun 2024 Oleh Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 12 Telah Rampung

697
×

Penertiban KJA Waduk Cirata Tahun 2024 Oleh Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 12 Telah Rampung

Sebarkan artikel ini

Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 12

Dpnews Indonesia || Cianjur – Penataan kolam jaring apung (KJA) waduk Cirata tahun 2024 oleh PJT, PLN Nusantara Power dan Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 12 serta unsur terkait lainnya telah selesai.

Adapun capaian target pemangkasan atau penertiban di waduk Cirata di tahun ini satgas berhasil memangkas KJA sebanyak 2558 petak.

Baca juga :  Ketua FAKB Ulung Purnama Ucapkan Selamat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Periode 2025-2030

Hal tersebut disampaikan Dansektor 12 Citarum Harum, Kolonel Inf. H. Amir Mahmud melalui Dansubsektor 2 Maniis, Sertu Agus Bintoro, ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugas penertiban KJA dengan aman, kondusif dan tertib.

“Iya, di tahun 2024 ini kami telah menertibkan keramba sebanyak 2558 petak KJA, itu artinya kami telah menyelesaikan kegiatan sesuai target yang telah ditentukan di tahun ini,” katanya di Waduk Cirata. Selasa, (27/8/24).

Ia menyebutkan bahwa kegiatan penertiban KJA berjalan kurang dari dua bulan.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG, Bupati Bandung Resmikan Gertanam

“KJA yang ditertibkan tahun 2024 ini diantaranya KJA milik warga pendatang, pemilik atau petani yang memiliki KJA dengan jumlah banyak dan KJA yang mangkrak,” ungkapnya.

Agus Bintoro menerangkan bahwa kegiatan penataan dan penertiban KJA waduk Cirata dilakukan sebagai bentuk upaya mengembalikan fungsi waduk Cirata.

“Untuk mengembalikan fungsi Citarum dan juga membuat kesejahteraan petani makin meningkat karena apabila kondisi air Citarum bersih jernih bagus Insya Allah ikannya juga akan berkembang dengan baik, selain itu saat ini perairan waduk cirata juga sudah melebihi ambang batas. Maka perlu dilakukan penataan dan penertiban,” terangnya.

Baca juga :  Diduga Tergiur Bujuk Rayu Pemroses Ziad, Riyadh, dan Kodir, Hanya Derita Yang Didapat Pekerja

Agus berpesan kepada seluruh petani KJA di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat agar memahami program tersebut.

“Kami juga berpesan agar Masyarakat petani KJA peduli terhadap kapasitas Waduk Cirata yang terbatas dan saat ini sangat memprihatinkan yang akan merugikan petani itu sendiri, serta tidak menambah lagi KJA karena yang ada juga sekarang tengah dilakukan penertiban mengingat daya tampung waduk cirata itu seharusnya berjumlah 7200 petak se-Waduk Cirata. Maka saya berharap para Petani KJA itu mengurangi KJA secara mandiri agar waduk Cirata dapat berfungsi secara maksimal,” pungkasnya.

Baca juga :  Polsek Karangtengah Amankan 2 Pelaku Pelecehan Terhadap Anak
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!